Lombok Timur - Barsela24wes.com | Praktik pinjaman online (pinjol) kembali meresahkan masyarakat di Lombok Timur. Kali ini, warga mengaku mendapat ancaman dari aplikasi pinjol bernama INDOSAKU, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan sejumlah uang secara tiba-tiba ke rekening korban. Setelah itu, korban diteror dan diminta untuk mengembalikan dana tersebut disertai bunga yang tinggi.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto korban ke keluarga, kerabat, dan teman-teman melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Teror dilakukan menggunakan beberapa nomor kontak berbeda, sehingga menambah tekanan psikologis bagi korban.
Salah satu warga mengaku kebingungan karena tidak pernah merasa mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba menerima transfer dana dan langsung mendapatkan ancaman.
“Dana tiba-tiba masuk, padahal saya tidak pernah pinjam. Setelah itu langsung diteror dan diancam foto akan disebarkan jika dana tersebut tidak di terima,” ujar seorang korban yang enggan disebutkan namanya,14/04/2026.
Masyarakat mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini, mengingat korban tidak pernah melakukan persetujuan pinjaman.
Sehubungan dengan maraknya kasus ini, masyarakat mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna menindak tegas praktik pinjol ilegal yang semakin meresahkan.
Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi serta segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.
Laporan (TIM)
