Selesai Damai! Polres Lotim Mediasi Perselisihan WNA Cina dan Penyedia Trekking Rinjani

Barsela24news.com
 
Lombok Timur, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Kali ini, kepolisian berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dengan penyedia jasa trekking di kawasan Gunung Rinjani.
 
Perselisihan yang berawal dari kesalahpahaman terkait kesepakatan paket perjalanan tersebut akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Lombok Timur pada hari Selasa (14/04/2026).
 
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Ari Kusnandar, membenarkan adanya laporan pengaduan dari kedua belah pihak. Namun, setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman, pihak kepolisian memastikan bahwa permasalahan ini tidak mengandung unsur pidana.
 
"Permasalahan ini pada dasarnya hanyalah kesalahpahaman dalam hal pelayanan jasa trekking. Setelah kami lakukan pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus ini," jelas Iptu Ari Kusnandar saat diwawancara.
 
Ia juga menambahkan bahwa upaya perdamaian sebenarnya sudah dilakukan di tingkat bawah.
 
"Sebelum dibawa ke tingkat Polres, mediasi sudah kami coba lakukan di Polsek Bayan dan Polsek Sembalun. Namun, pada tahap tersebut kedua belah pihak belum menemukan titik temu kesepakatan," ungkapnya.
 
Melihat situasi tersebut, pihak Polres mengambil alih proses penyelesaian dengan pendekatan yang lebih intensif dan humanis. Dalam proses mediasi ini, dihadirkan seluruh unsur yang berkepentingan, mulai dari pihak penyedia jasa trekking, perwakilan WNA, hingga pendamping resmi masing-masing pihak.
 
"Kami hadir di sini bukan sebagai hakim, melainkan sebagai fasilitator. Kami mengedepankan prinsip musyawarah dan komunikasi terbuka, agar kedua belah pihak bisa saling mendengar pandangan dan mencari solusi terbaik tanpa harus melalui proses hukum yang berbelit-belit dan memakan waktu lama," tegas Kasat Reskrim.
 
Setelah melalui dialog dan negosiasi yang alot namun tetap kondusif, akhirnya tercapai kesepakatan bersama. Pihak penyedia jasa trekking menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas ketidaknyamanan yang terjadi, serta memberikan kompensasi sebesar Rp1,8 juta kepada pihak WNA sebagai bentuk penyelesaian akhir.
 
Iptu Ari Kusnandar menegaskan bahwa penyelesaian damai ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menerapkan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif.
 
"Kami mengutamakan penyelesaian yang tidak hanya berdasar pada hukum semata, tetapi juga memberikan rasa keadilan dan kepuasan bagi kedua belah pihak. Pendekatan mediasi seperti ini dinilai lebih efektif, cepat, dan humanis untuk menyelesaikan permasalahan sosial di tengah masyarakat," pungkasnya.
 
Dengan berakhirnya permasalahan ini, diharapkan situasi di kawasan pariwisata Gunung Rinjani tetap kondusif dan nyaman, baik bagi wisatawan maupun pelaku usaha jasa pariwisata.

Laporan : Bagoes