Abdya - Tahapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) milik masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ternyata tidak diproses dengan baik, pemerhati sosial Abdul Razak mengatakan berdasarkan hasil pengecekan kami, berkas tersebut belum ada di Provinsi, menurutnya setelah mengeluarkan permohonan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seharusnya berkas tersebut telah berada di tingkat Provinsi.
"setelah permohonan WPR diajukan kemudian Dinas ESDM Aceh akan melakukan evaluasi teknis, administrasi, dan koordinasi lapangan untuk memastikan lokasi tidak tumpang tindih. tetapi permohonan itu sama sekali belum ada di Provinsi" ucap Razak, Sabtu (18/042026).
Kepada wartawan media barsela24news.com Abdul Razak mengatakan dirinya bersama pengurus Asosiasi Penambang Rakyat di Abdya pernah duduk selama dua jam, mereka mengklaim bahwa permohonan tersebut telah diajukan ke provinsi, pertemuan itu dilakukan di lokasi gelondong milik Ketua APRI Abdya yaitu Syahril pada tanggal 07 April 2026 lalu.
Sebagai masyarakat yang peka terhadap isu daerah, Abdul Razak menilai tahapan pengurusan izin tambang rakyat Abdya belum berjalan dengan baik seperti disampaikan pengurus Asosiasi kepadanya, seharusnya pihak yang memiliki kepentingan wajib bergandengan tangan dan fokus terhadap tahapan izin tambang rakyat.
"yang terlibat di tambang ilegal itu ada ketua partai, ada anggota DPRK, ada orang Dinas, ada pensiunan, ada masyarakat setempat dan orang luar, ada para pengurus Asosiasi, tidak kurang juga para bos bos muda yang udah pakai mobil baru, kenapa tidak serius membahas tahapan izin terlebih dahulu, data itu pihak Asosiasi yang bocorkan ke saya", ungkap Abdul Razak
Abdul Razak menyebut, ia pernah membahas alur pengurusan Izin lebih detail sehingga tahapan itu semestinya segera diurus mengingat masyarakat telah menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah termasuk Asosiasi aktif.
"Saya bukan orang di pemerintahan, sehingga referensi saya hanya Asosiasi sebagai jembatan para penambang emas, jika tahapan itu tidak berjalan berarti kerjaan mereka selama ini hanya megang buah saja, ya tentu buah dari hasil tambang saja". tutup Razak
Laporan : Tim

