Cegah Kekerasan dan Perilaku Berisiko, Polres Lombok Timur Optimalkan Peran TPPK di Lingkungan Sekolah

Barsela24news.com
 
Lombok Timur – Polres Lombok Timur melalui Seksi Humas IPTU Lalu Rusmaladi, mengajak seluruh satuan pendidikan di wilayah Lombok Timur (Lotim) untuk mengoptimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Langkah ini ditempuh guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
 
Upaya nyata penerapan program tersebut kembali dilaksanakan oleh jajaran Polsek kota Selong. Kanit Binmas Polsek selong, Aiptu Muh. Subari, S.H., M.Pd. bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancor, Aiptu Windarto, S.H., melakukan silaturahmi sekaligus memberikan materi sosialisasi TPPK dengan mengangkat tema “Tren Freestyle”.
 
Dalam pemaparannya di hadapan para siswa, Aiptu Muh. Subari menekankan sejumlah poin penting demi keselamatan dan kenyamanan siswa dalam menuntut ilmu. Adapun hal-hal yang ditekankan kepada para murid antara lain:
 
1. Wajib Sarapan Sebelum Berangkat Sekolah: Agar tubuh tetap bugar, tidak mudah pusing, lemas, hingga jatuh pingsan saat mengikuti upacara atau kegiatan belajar mengajar.
2. Tolak Segala Bentuk Perundungan: Dilarang melakukan tindakan bullying kepada sesama teman, serta diwajibkan saling menghormati antar sesama siswa maupun kepada para guru dan tenaga pendidik.
3. Larangan Mengendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya: Demi keselamatan jiwa, siswa dilarang mengendarai sepeda listrik di jalan raya mengingat risiko kecelakaan yang tinggi dan belum memenuhi syarat aturan lalu lintas.
4. Waspada Kejahatan Penculikan: Siswa diimbau menolak tegas dan segera melapor ke guru jika ada orang asing yang memberikan iming-iming berupa permen, makanan, uang, maupun gawai. Hal ini untuk menghindari jeratan tindak kejahatan.
5. Batasi Penggunaan Gawai: Kurangi waktu bermain handphone agar lebih fokus belajar demi meraih cita-cita.
6. Hindari Perilaku Berbahaya: Sesuai tema kegiatan, siswa diminta menjauhi tren freestyle maupun perilaku lain yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
 
Merespons langkah positif tersebut, Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Rusmaladi, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung kinerja TPPK di setiap sekolah.
 
"Kami mengapresiasi sekolah-sekolah yang telah membentuk dan mengaktifkan TPPK. Polres Lotim siap menjadi mitra strategis dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Jangan ragu berkoordinasi dan melaporkan segera jika ditemukan indikasi kekerasan, perundungan, maupun pelecehan," ujarn Lalu Rusmaladi
 
Ia juga meminta Pihak sekolah untuk kembali mengaktifkan fungsi TPPK sesuai amanat Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. Lakukan edukasi berkala kepada siswa, guru, dan orang tua.
"Kedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) untuk kasus ringan, namun jangan ragu menempuh jalur hukum untuk kasus berat yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," tegasnya.
 
" Pengawasan terhadap anak tidak berhenti di gerbang sekolah, Mari bangun komunikasi terbuka dengan anak. Laporkan segera ke TPPK sekolah atau langsung ke Polres Lotim jika mengetahui adanya tindak kekerasan. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya," tambah dia.
 
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lotim membuka layanan pengaduan selama 24 jam. Pihak kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat, profesional, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
 
Saluran Pengaduan dan Pelaporan:
-  Call Center Polres Lotim: 110
- Unit PPA Satreskrim Polres Lotim
- Melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Sekolah masing-masing
 
Di akhir keterangannya, IPTU Lalu Rusmaladi mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.
"Kekerasan di sekolah bukan hanya tanggung jawab guru. Ini tanggung jawab kita bersama. Mari jaga anak-anak Lotim agar bisa belajar dan tumbuh tanpa rasa takut," tandasnya.

Laporan : Bagoes