Lombok Timur, NTB – Guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan, jajaran Polsek Selong melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SDN 4 Pancor memberikan penyuluhan hukum dan keselamatan kepada para siswa. Kegiatan berlangsung aktif dan penuh antusias di lingkungan sekolah setempat, Rabu (13/5/2026), mulai pukul 07.30 Wita.
Tim kepolisian yang hadir dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Selong, AIPTU KUH. Subari, S.Pd., M.Pd., didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancor, AIPTU Windarto, S.H. Kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Sekolah SDN 4 Pancor, Astagina Widiana, M.Pd., beserta sejumlah guru dan seluruh peserta didik yang menjadi sasaran edukasi.
Dalam sesi pembinaan, AIPTU KUH. Subari dan AIPTU Windarto menyampaikan materi utama bertema “Waspada Bahaya Tren Freestyle dan Perilaku Bullying”. Materi ini disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami anak-anak, dengan penekanan bahwa perilaku berisiko dan tindakan kekerasan tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri serta melanggar aturan.
"Kami hadir ke sekolah bukan hanya untuk memantau keamanan, tapi juga menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kehati-hatian sejak dini. Tren aksi freestyle di jalan maupun perlakuan tidak menyenangkan kepada teman sebaiknya dihindari karena berpotensi menimbulkan kecelakaan atau luka batin yang mendalam," ujar AIPTU KUH. Subari saat memberikan arahan.
Selain membahas bahaya freestyle dan bullying, petugas juga mengingatkan sejumlah poin penting lainnya yang berkaitan dengan kesehatan, etika, dan keamanan siswa, antara lain:
- Kesehatan & Kebugaran: Mengimbau siswa agar tidak melewatkan sarapan pagi, supaya tidak lemas, pusing, atau pingsan saat mengikuti upacara maupun jam pelajaran.
- Etika & Sikap: Menanamkan rasa hormat kepada guru, orang tua, dan sesama teman, serta menekankan larangan keras melakukan perundungan atau bullying dalam bentuk apa pun.
- Keselamatan Jalan Raya: Melarang keras siswa mengendarai sepeda listrik di jalan raya mengingat aturan dan batasan usia, serta risiko kecelakaan yang tinggi.
- Keamanan Diri: Mengajarkan kewaspadaan terhadap orang asing yang menawarkan permen, makanan, uang, atau barang berharga lain sebagai modus penculikan, serta meminta siswa segera melapor ke guru jika merasa terancam.
- Kebiasaan Positif: Mengingatkan agar tidak kecanduan bermain gawai, melainkan lebih fokus pada belajar dan meraih cita-cita.
Kepala Sekolah SDN 4 Pancor, Astagina Widiana, M.Pd., sangat mengapresiasi inisiatif kepolisian. Menurutnya, kehadiran polisi memberikan kekuatan tersendiri dalam membentuk karakter siswa, di mana pesan yang disampaikan petugas kerap lebih melekat dan didengar baik oleh anak-anak.
"Kerja sama ini sangat berharga. Melalui kolaborasi dengan TPPK dan kepolisian, kami berharap siswa semakin paham batasan, semakin berhati-hati, dan tumbuh menjadi pribadi yang menghargai sesama serta menjaga keselamatan diri sendiri," ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan suasana hangat dan penuh semangat. Diharapkan, materi yang diterima siswa dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta generasi pelajar yang cerdas, aman, disiplin, dan bebas dari perilaku negatif.
Laporan : Bagoes
