Nagan Raya - Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, menyerahkan secara simbolis bantuan biaya pendidikan sebesar Rp721 juta kepada santri dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tahun anggaran 2026.
Penyerahan tersebut berlangsung usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (4/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati TRK menyampaikan bahwa program bantuan biaya pendidikan ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian Pemkab Nagan Raya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi putra-putri daerah yang tengah menempuh pendidikan di pesantren maupun perguruan tinggi.
“Bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi santri dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi motivasi dalam menuntut ilmu serta menyelesaikan pendidikannya,” ujar TRK.
Ia menjelaskan, total bantuan yang disalurkan pada tahun 2026 mencapai Rp721.550.000 dengan jumlah penerima sebanyak 580 orang. Rinciannya meliputi bantuan bagi santri/santriwati sebesar Rp477.000.000 untuk 477 orang penerima.
Selanjutnya, bantuan bagi mahasiswa Diploma III sebesar Rp25.800.000 diberikan kepada 15 orang penerima. Untuk mahasiswa program Sarjana (S-1), bantuan yang disalurkan sebesar Rp206.750.000 bagi 85 orang penerima.
“Sedangkan untuk mahasiswa program Magister (S-2), bantuan yang diberikan sebesar Rp12.000.000 kepada tiga orang penerima,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan kepada perwakilan penerima, yakni:
1. Mahasiswa Diploma III diwakili oleh Wilis Marzalena dari Poltekkes Kemenkes Aceh dan Nur Janah dari Poltekkes Kemenkes Program Studi Keperawatan Meulaboh.
2. Mahasiswa Sarjana (S-1) diwakili oleh Nur Sabitah dan Yulia Fitri dari Universitas Teuku Umar.
3. Mahasiswa Magister (S-2) diwakili oleh Rahma Wati dari Universitas Muhammadiyah Aceh.
4. Santri/santriwati diwakili oleh Julia dan Muhammad Fadil dari Dayah Safinatun Naja.
Laporan : Sukma Afrizal

