Forum Pemuda Lombok Timur secara resmi menggelar hearing di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Jumat (19/6/2026). Foto: (Ist)
Barsela24news.com - Lombok Timur, NTB – Dugaan penggunaan aset pendidikan yang dibangun dari uang negara untuk kepentingan di luar fungsi pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Forum Pemuda Lombok Timur secara resmi menggelar hearing di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Jumat (19/6/2026), guna meminta kejelasan terkait dugaan alih fungsi bangunan sekolah menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh pihak yayasan.
Pertemuan tersebut menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Koordinator Wilayah BGN, serta anggota Komisi II DPRD Lombok Timur sebagai fasilitator dan penengah dalam pembahasan persoalan yang mulai menuai perhatian masyarakat.
Dalam forum tersebut, Forum Pemuda Lombok Timur membeberkan dugaan bahwa bangunan sekolah yang dibangun menggunakan dana negara diduga tidak lagi dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pendidikan sebagaimana mestinya. Bangunan yang semula diperuntukkan bagi kepentingan belajar mengajar disebut telah berubah fungsi menjadi dapur produksi makanan untuk Program MBG yang dikelola oleh Yayasan Dhiya'ul Fikri di wilayah Sakra Barat.
Menurut Forum Pemuda Lombok Timur, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut tata kelola aset negara, transparansi penggunaan fasilitas publik, serta perlindungan hak peserta didik terhadap sarana pendidikan yang dibangun dari uang rakyat.
"Bangunan yang dibangun menggunakan anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan pendidikan. Jika benar dialihkan menjadi dapur yang dikelola pihak tertentu tanpa prosedur yang jelas, maka publik berhak mempertanyakan dasar hukum, izin penggunaan, dan mekanisme pengalihan fungsi aset tersebut," tegas perwakilan Forum Pemuda Lombok Timur dalam hearing.
Forum Pemuda Lombok Timur mengaku menerima berbagai laporan dari masyarakat dan tenaga pendidik yang mempertanyakan status bangunan tersebut. Mereka menilai perlu ada audit menyeluruh terhadap status aset, dokumen perizinan, serta proses penetapan lokasi dapur MBG yang memanfaatkan fasilitas yang sebelumnya dikenal sebagai bagian dari lingkungan pendidikan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur menyatakan akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan status bangunan, riwayat aset, serta legalitas pemanfaatannya saat ini. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari spekulasi sekaligus memastikan seluruh aset pendidikan tetap digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Koordinator Wilayah BGN menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan status aset maupun legalitas bangunan yang digunakan mitra.
Mereka menyebut proses penetapan dapur MBG dilakukan melalui mekanisme pendaftaran dan verifikasi yang terhubung langsung dengan sistem pusat.
Namun hearing berlangsung tanpa menghasilkan kesimpulan akhir. Penyebabnya, pihak yang menjadi sorotan utama dalam persoalan ini, yakni Ketua Yayasan Dhiya'ul Fikri, tidak hadir memenuhi undangan.
Yayasan hanya mengirimkan perwakilan dari unsur Pelaksana Harian (PLH), sehingga berbagai pertanyaan penting terkait status bangunan dan dasar pemanfaatannya belum memperoleh penjelasan langsung dari penanggung jawab utama.
Ketidakhadiran pimpinan yayasan memicu kekecewaan sejumlah peserta hearing. Forum Pemuda Lombok Timur menilai klarifikasi langsung dari pihak yang bertanggung jawab merupakan hal yang krusial untuk mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Forum Pemuda Lombok Timur menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh fakta terungkap secara transparan. Bahkan, apabila hasil verifikasi nantinya menemukan adanya pelanggaran aturan pengelolaan aset negara atau penyalahgunaan fasilitas pendidikan, mereka menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan melaporkannya kepada instansi pengawas maupun aparat penegak hukum yang berwenang.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset pendidikan agar tidak bergeser dari fungsi utamanya. Sebab setiap bangunan sekolah yang dibangun dari uang rakyat sejatinya harus kembali untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi ruang yang memunculkan tanda tanya publik tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.
Laporan: RY
