Barsela24news com | Mataram, 11 April 2026 – Di tengah derasnya arus informasi dan tekanan publik, masih ada pengacara muda yang memilih berdiri di atas fondasi sederhana namun kokoh: karakter, integritas, dan konsistensi. Sosok itu adalah I Made Mega Yuliantara, SH, advokat muda yang kini aktif berpraktik di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Nama I Made Mega Yuliantara, SH mulai banyak disebut rekan sejawat dan klien bukan karena sensasi, melainkan karena cara beliau bekerja. Tenang, terukur, dan selalu kembali ke fakta hukum serta bukti. Bagi beliau, ruang sidang bukan panggung, melainkan tempat mencari keadilan yang adil bagi semua pihak berdasarkan hukum yang berlaku.
AWAL PERJALAN DAN FILOSOFI HUKUM
Lulusan Fakultas Hukum yang memilih terjun langsung ke praktik advokasi ini sejak awal tidak ingin terjebak pada cara kerja instan. I Made Mega Yuliantara, SH percaya bahwa profesi advokat adalah profesi kepercayaan. Kepercayaan dari klien, dari majelis hakim, dan dari masyarakat luas.
Filosofi yang beliau pegang sederhana: "Hukum itu pasti, tapi cara menyampaikannya harus manusiawi". Karena itu, setiap klien yang datang tidak hanya mendapat pendampingan hukum, tetapi juga penjelasan yang mudah dipahami. Tujuannya agar klien tidak hanya menang di persidangan, tetapi juga paham mengapa langkah hukum itu diambil.
KARAKTER KUAT, INTEGRITAS TANPA KOMPROMI
Di kalangan rekan advokat, I Made Mega Yuliantara, SH dikenal sebagai pengacara muda berkarakter. Karakter di sini bukan soal suara lantang, tetapi soal ketegasan dalam memegang prinsip. Tidak mudah goyah oleh tekanan, tidak tergoda mengambil jalan pintas, dan selalu mengutamakan etika profesi.
Integritas menjadi garis merah yang tidak pernah ditawar. Dalam setiap perkara, beliau konsisten menolak praktik yang mencederai marwah advokat. Bagi I Made Mega Yuliantara, SH, nama baik profesi lebih mahal dari kemenangan sesaat. Karena putusan bisa dikoreksi di tingkat banding atau kasasi, tetapi reputasi yang rusak sulit dipulihkan.
KONSISTENSI DALAM MENDAMPINGI KLIEN
Konsistensi adalah kata kunci kedua dari cara kerja I Made Mega Yuliantara, SH. Konsisten sejak tahap konsultasi awal, penyusunan dokumen, strategi hukum, hingga tahap eksekusi putusan. Klien didampingi dengan alur yang jelas, tanpa janji berlebihan, dan selalu berbasis pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tiga konsistensi yang selalu dijaga:
1. Konsisten pada fakta dan bukti: Tidak membangun narasi di luar dokumen yang ada. Setiap dalil harus bisa dipertanggungjawabkan di depan majelis hakim.
2. Konsisten pada kepastian hukum: Klien diberi pemahaman utuh tentang risiko, peluang, dan konsekuensi hukum dari setiap pilihan langkah.
3. Konsisten menjaga etika: Menghormati lawan, menghormati majelis, dan menjaga marwah profesi advokat sesuai Kode Etik Advokat Indonesia.
PERAN BAGI MASYARAKAT DAN UMKM
Selain menangani perkara di pengadilan, I Made Mega Yuliantara, SH juga aktif memberikan edukasi hukum dasar kepada masyarakat dan pelaku UMKM. Menurut beliau, banyak sengketa terjadi bukan karena niat buruk, tetapi karena ketidaktahuan. Kontrak yang tidak jelas, perizinan yang terlewat, atau komunikasi yang buruk sering menjadi awal mula konflik.
Melalui diskusi kecil, klinik hukum, dan literasi media sosial, beliau berupaya menurunkan jarak antara hukum dan masyarakat. Tujuannya agar hukum tidak lagi dipandang menakutkan, tetapi menjadi alat untuk melindungi hak dan mencegah kerugian.
SUARA I MADE MEGA YULIANTARA, SH
Saat ditanya apa yang membuatnya tetap konsisten sebagai pengacara muda, I Made Mega Yuliantara, SH menjawab:
"Menjadi advokat itu maraton, bukan sprint. Karakter diuji saat tidak ada yang melihat. Integritas diuji saat ada jalan pintas. Saya memilih konsisten karena klien berhak mendapat pendampingan yang jujur. Pengadilan akan menilai bukti dan fakta. Tugas kami adalah menyajikan kebenaran itu dengan cara yang profesional dan bermartabat. Kalau kita menjaga hukum, maka hukum juga akan menjaga kita."
KOMITMEN KE DEPAN
Ke depan, I Made Mega Yuliantara, SH bersama tim berkomitmen untuk terus mengembangkan praktik hukum yang humanis namun tetap tajam secara analisis. Fokus pendampingan meliputi hukum perdata, hukum pidana, hukum pertanahan, hukum kontrak, serta perlindungan hukum bagi UMKM dan masyarakat umum.
Beliau juga mendorong lahirnya lebih banyak pengacara muda yang berani memilih jalur integritas. Karena menurutnya, masa depan profesi advokat ditentukan oleh generasi hari ini. Jika fondasinya kuat, maka kepercayaan publik pada sistem hukum juga akan semakin kuat.
TENTANG I MADE MEGA YULIANTARA, SH
I Made Mega Yuliantara, SH adalah advokat yang berpraktik di wilayah Mataram dan sekitarnya. Dikenal sebagai pengacara muda berkarakter, beliau memadukan ketajaman analisis hukum dengan komunikasi yang mudah dipahami klien. Setiap perkara ditangani dengan prinsip: jujur pada fakta, patuh pada hukum, dan konsisten pada etika profesi.(BR)
