Oleh: Indra W
Barsela24news.com - Akhir-akhir ini, pemberitaan dimedia tentang penandatanganan kerja sama hilirisasi ayam terpadu antara Pemerintah Kabupaten Bima dan salah satu perusahaan BUMN pangan. Tentu saja setiap daerah berhak membangun komunikasi dan kerja sama demi kemajuan sektor peternakan. Namun, masyarakat Kabupaten Sumbawa perlu menyadari bahwa keberhasilan sebuah proyek strategis tidak hanya bergantung pada seremoni penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi juga pada kesesuaian dengan perencanaan nasional, dukungan dari para pemangku kepentingan, kesiapan lahan, infrastruktur yang memadai, serta keputusan dari lembaga yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
Dari sudut pandang pembangunan daerah, masyarakat tidak perlu terprovokasi oleh narasi yang memberi kesan bahwa Kabupaten Sumbawa kehilangan peluang. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa proses pengembangan industri ayam terintegrasi dalam skema proyek strategis masih berjalan sesuai rencana. Bahkan, komunikasi dan koordinasi di tingkat yang lebih tinggi terus dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kapasitas dan wewenang untuk mendorong realisasi program tersebut.
Yang perlu dipahami adalah bahwa pembangunan industri ayam terintegrasi bukan sekadar membangun kandang atau peternakan ayam. Ini melibatkan pembentukan ekosistem lengkap yang mencakup pembibitan, pakan, budidaya, rumah potong, pengolahan hasil, serta distribusi dan pemasaran. Oleh karena itu, proses ini memerlukan sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BUMN pangan, investor, serta berbagai kementerian terkait.
Masyarakat Sumbawa juga harus melihat masalah ini secara objektif. Jika ada daerah lain yang melakukan langkah awal melalui MoU, hal itu tidak langsung mengubah peta kebijakan yang telah dirancang sebelumnya. Justru dalam konteks pembangunan nasional, keberhasilan satu daerah bisa memperkuat kawasan yang lebih luas. Karena itu, tidak perlu ada rivalitas yang kontraproduktif di antara daerah-daerah di Pulau Sumbawa.
Yang terpenting saat ini adalah menjaga sikap optimis. Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar dalam sektor peternakan, dengan ketersediaan lahan, sumber daya manusia yang memadai, serta posisi strategis untuk menjadi pusat pengembangan industri peternakan modern. Potensi ini menjadi modal kuat dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) Ayam Terintegrasi yang selama ini diperjuangkan.
Kita juga perlu memberikan ruang bagi pihak-pihak yang sedang bekerja dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Berbagai proses administrasi, teknis, dan investasi memerlukan ketenangan serta dukungan publik. Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi atau informasi yang belum sepenuhnya diverifikasi.
Saat ini, yang kita butuhkan adalah persatuan, optimisme, dan dukungan terhadap upaya-upaya yang sedang dilakukan. Jika program ayam terintegrasi berhasil di Kabupaten Sumbawa, manfaatnya akan dirasakan tidak hanya oleh peternak tetapi juga oleh pelaku UMKM, sektor transportasi, perdagangan, industri pakan, hingga penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Mari kita tetap percaya bahwa masa depan peternakan di Sumbawa sangat cerah. Fokus pada tindakan nyata, dukung proses yang sedang berlangsung, dan percayakan langkah-langkah strategis kepada pihak yang berwenang dan memahami semua dinamika program.
Dengan kebersamaan dan kesabaran, Kabupaten Sumbawa bisa menjadi salah satu pusat industri peternakan modern yang membanggakan di Indonesia. (BA)
