Panggilan "Adik" Menjadi Pemicu Pengeroyokan, Pemuda Di Lombok Timur Jadi Korban dan Alami Luka Parah

Barsela24news.com

Lombok Timur,NTB — Sebuah pertengkaran sepele berawal dari panggilan akrab, berubah menjadi kekerasan yang menimbulkan korban luka-luka. Seorang pemuda asal Dusun Harumanis, Kabupaten Lombok Timur menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh enam orang pemuda di wilayah Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga.
 
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WITA, tepatnya di pinggir jalan umum depan sebuah bengkel di Dusun Sinar Rinjani Pagi, Desa Bagik Payung Selatan.
 
Kejadian bermula ketika korban yang  beinisial AH bersama kelompoknya sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol sambil berbincang-bincang. Dalam percakapan tersebut, korban memanggil salah seorang teman sekelompoknya yang bernama Z dengan sebutan "adik".
 
Namun, panggilan yang biasa digunakan untuk orang yang lebih muda itu ternyata menyinggung perasaan Z. Ternyata, usia Z justru lebih tua dibandingkan korban. Kesalahpahaman sederhana itulah yang memicu pertengkaran yang kemudian memanas dan berujung pada aksi kekerasan.
 
Keenam pelaku yang teridentifikasi berinisial MI, G, R, R, R, dan Z kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. Mereka tidak hanya memukul korban menggunakan tangan kosong ke arah kepala dan wajah, tetapi juga menginjak bagian kepala dan tubuh korban dengan keras.
 
Yang lebih mengerikan lagi, para pelaku diduga menggunakan berbagai benda sebagai alat pemukul, seperti palu, potongan kayu, dan kunci kontak sepeda motor. Serangan yang dilakukan secara serempak itu membuat korban mengalami sejumlah luka yang cukup parah.
 
Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka robek di bagian kepala, luka lecet pada pelipis kanan, serta luka lecet dan goresan yang cukup dalam pada lengan atas dan tangan kanan.
 
Kondisi korban diketahui oleh orang tuanya setelah menerima informasi dari seorang saksi bernama AB. Setelah bertemu dengan korban, orang tua korban mendapati kondisi anaknya yang terluka parah dan segera dibawa ke tempat penanganan medis.
 
Menurut keterangan Kapolsek Suralaga, IPTU Lalu Marsoan melalui Kanit Reskrim Polsek Suralaga, Marjan, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait peristiwa ini. Saat ini, keenam orang terduga pelaku telah diamankan di Polsek Suralaga untuk menjalani proses hukum.
 
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan semua alat bukti yang ada. Dari enam orang pelaku tersebut, ada yang masih berusia di bawah umur dan ada juga yang sudah dewasa, semuanya sudah kami amankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
 
Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan harapannya agar semua terduga pelaku, tanpa memandang usia atau status apapun, dapat diproses secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
Mereka berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua orang untuk menjaga kesabaran dan menghindari pertengkaran yang dapat berujung pada kerusakan.
 
Laporan : Bagoes