Polsek Pringgasela & Forkopimcam Koordinasi Tanggani Berita Hoaks Terkait Pelaku Penganiayaan Di Pengadangan

Barsela24news.com

Lombok Timur, NTB– Menyikapi beredarnya isu dan berita tidak benar di media sosial pasca peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Polsek Pringgasela bersama unsur Forkopimcam menggelar rapat koordinasi pada Selasa (23/02026) pukul 10.15 Wita di Kantor Desa Pengadangan.
 
Kegiatan dihadiri Camat Pringgasela Zulkifli, S.IP., Kapolsek Pringgasela IPTU Arief Budiman, S.H., Kepala Puskesmas, Penjabat Kepala Desa Pengadangan, Kanit Propam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kepala Dusun Karang Esot.
 
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan pelaku bernama Noval Harianto telah melarikan diri dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram adalah berita hoaks dan tidak memiliki dasar fakta.
 
“Berdasarkan konfirmasi langsung dengan pihak rumah sakit, yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani perawatan dan tetap dalam pengawasan ketat tenaga medis RSJ Mataram,” tegas IPTU Arief Budiman.
 
Senada dengan itu, Camat Pringgasela mendukung langkah kepolisian untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kepala Puskesmas juga membenarkan hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit bahwa kondisi dan keberadaan pelaku tetap terpantau.
 
Melalui kesempatan ini, Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau seluruh warga agar bijak bermedia sosial dan Jangan mudah percaya sembarangan pada informasi tanpa sumber jelas, Ia juga menyarankan untuk mengeCek kebenaran sebelum membagikan dan Hindari menyebarkan berita yang bisa memicu kekacauan
 
“Prinsipnya, Saring sebelum sharing, cek fakta sebelum percaya. Jika ada gangguan keamanan dan ketertiban, segera hubungi layanan darurat Polri di nomor 110,” pungkasnya.
 
Rapat berlangsung tertib dan lancar, dengan harapan situasi wilayah tetap aman, damai, dan kondusif.
 
Laporan : Bagoes