Rakor Kepala Sekolah SMA dan SMK Aceh Utara di Sabang: Saat Sekolah Kekurangan, Pejabat Pendidikan Malah Piknik Berbungkus Rakor?

Barsela24news.com

Barsela24news.com - Aceh, 22 Juni 2026 – Ketika banyak sekolah masih berhadapan dengan keterbatasan fasilitas, kebutuhan peningkatan kualitas pembelajaran, hingga berbagai persoalan pendidikan yang belum terselesaikan, para kepala SMA dan SMK se-Aceh Utara justru mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), Leadership Outbound, dan Team Building di Kota Sabang selama empat hari, sejak 12 hingga 15 Juni 2026.

Kegiatan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait sensitivitas penggunaan anggaran pendidikan. Sebab di mata publik, sulit mengabaikan fakta bahwa agenda tersebut dilaksanakan di salah satu destinasi wisata paling populer di Aceh, yang tentu membutuhkan biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga berbagai pengeluaran lainnya yang tidak sedikit.

Publik tentu tidak anti terhadap peningkatan kapasitas kepala sekolah. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika kegiatan yang seharusnya berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan justru lebih banyak memperlihatkan pola yang identik dengan perjalanan dinas dan wisata birokrasi.

Pertanyaannya sederhana. Apa yang tidak bisa dibahas di Aceh Utara sehingga harus dibawa ke Sabang? Apakah kualitas kepemimpinan kepala sekolah hanya bisa meningkat apabila rapat dilakukan di kawasan wisata? Apakah koordinasi pendidikan menjadi lebih efektif karena peserta menginap di hotel dan mengikuti kegiatan outbound di luar daerah?
Ataukah kegiatan seperti ini justru lebih menguntungkan peserta dibanding sekolah yang mereka pimpin?

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah, kegiatan semacam ini berpotensi menjadi simbol buruk pengelolaan anggaran pendidikan. Pemerintah berulang kali meminta penghematan perjalanan dinas serta pengurangan belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Namun pada saat yang sama, masih muncul agenda-agenda yang manfaat konkretnya bagi peserta didik belum terlihat secara jelas.

Ironisnya, hasil kegiatan semacam ini kerap berhenti pada laporan administrasi, dokumentasi foto, sertifikat, serta narasi keberhasilan di atas kertas. Sementara kondisi riil sekolah dan kualitas pembelajaran belum tentu mengalami perubahan yang signifikan.

Ironi tersebut semakin terasa ketika sejumlah sekolah di Aceh Utara masih berupaya bangkit pasca banjir yang melanda beberapa wilayah pada akhir 2025 hingga awal 2026. 

Berdasarkan peninjauan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sejumlah SMA dan SMK di Aceh Utara mengalami kerusakan akibat bencana dan masih membutuhkan penanganan serta pemulihan sarana pendidikan.

Data Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 214 SMA dan 65 SMK di Aceh terdampak bencana hidrometeorologi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 sekolah mengalami kerusakan berat, sementara sebagian lainnya masih membutuhkan rehabilitasi agar proses belajar mengajar dapat berjalan normal kembali. Kabupaten Aceh Utara termasuk salah satu daerah yang terdampak cukup signifikan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pemulihan fasilitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya selesai.

Karena itu, publik berhak meminta transparansi secara terbuka. Berapa total anggaran yang dihabiskan? Berapa biaya per peserta? Sumber anggaran berasal dari mana? Siapa penyelenggaranya? Dan apa indikator keberhasilan yang dapat diukur enam bulan atau satu tahun setelah kegiatan berakhir?

Apabila pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab secara terbuka, maka publik memiliki alasan untuk mempertanyakan apakah kegiatan ini benar-benar ditujukan bagi kemajuan pendidikan atau sekadar mempertahankan pola lama, yakni menghabiskan uang negara melalui perjalanan dinas yang dikemas dengan istilah-istilah populer seperti leadership, team building, dan capacity building.

Pada akhirnya, yang dinilai publik bukanlah seberapa jauh para kepala sekolah bepergian, melainkan seberapa besar perubahan yang mereka hasilkan bagi sekolah dan peserta didik.

Saat ruang kelas masih membutuhkan perhatian, ketika kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai, membawa puluhan kepala sekolah ke daerah wisata dengan label Rakor berpotensi dipandang sebagai pemborosan anggaran dan menunjukkan adanya jarak antara pengambil kebijakan dengan realitas yang dihadapi sekolah setiap hari.

Jika manfaat kegiatan tersebut tidak dapat dibuktikan secara nyata, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan, maka publik berhak mempertanyakan apakah kegiatan ini merupakan Rakor pendidikan atau justru wisata anggaran yang dibiayai dari uang rakyat.

Di tengah tuntutan efisiensi belanja negara yang terus digaungkan pemerintah, publik juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dapat melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran kegiatan Rakor, Leadership Outbound, dan Team Building tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan besaran anggaran, sumber pendanaan, mekanisme pengadaan, hingga manfaat yang dihasilkan benar-benar sejalan dengan tujuan peningkatan kualitas pendidikan.

Sebab setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan dampak nyata bagi sekolah dan peserta didik, bukan sekadar menghasilkan laporan administrasi, dokumentasi kegiatan, dan sertifikat semata. Audit yang dilakukan sesuai kewenangan BPK diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.

Selain BPK, pengawasan dari aparat pengawas internal pemerintah serta lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam bidang pengelolaan keuangan negara juga dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap belanja pendidikan benar-benar berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan kepentingan peserta didik. Sebab, di tengah masih adanya sekolah yang membutuhkan rehabilitasi pascabencana dan peningkatan sarana pembelajaran, penggunaan anggaran pendidikan dituntut semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang dapat diukur secara nyata oleh masyarakat.

Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara guna memperoleh penjelasan, klarifikasi, serta tanggapan terkait pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), Leadership Outbound, dan Team Building kepala SMA dan SMK se-Aceh Utara di Sabang. 

Upaya konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan respons atau keterangan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Setiap penjelasan, klarifikasi, bantahan, maupun informasi tambahan yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sebagai bentuk penghormatan terhadap asas keberimbangan, akurasi, independensi, serta tanggung jawab pers dalam menyajikan informasi kepada publik.

Redaksi