Bang Zul Klarifikasi Isu Dana Lombok Sumbawa Motocross: Tegaskan Tidak Terlibat, Minta Publik Bedakan MXGP dan Event Daerah

Barsela24news.com
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc. Foto: (Ist)

Barsela24news.com | Mataram, NTB – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik pemberitaan mengenai pengelolaan dana kegiatan Lombok Sumbawa Motocross yang tengah menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataan resminya, Bang Zul menegaskan dirinya tidak terlibat dalam persoalan yang saat ini berkembang. Ia menyampaikan klarifikasi tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam narasi yang menurutnya tidak berimbang.

“Dengan penuh tanggung jawab saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam persoalan yang saat ini menjadi sorotan,” ujar Zulkieflimansyah dalam keterangannya.

Bang Zul menjelaskan terdapat perbedaan mendasar antara MXGP dan Lombok Sumbawa Motocross yang saat ini menjadi bahan pemberitaan.

Menurutnya, MXGP merupakan ajang balap motorcross internasional yang pernah digelar di NTB dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan sektor pariwisata serta ekonomi daerah.

“MXGP adalah event internasional kelas dunia yang kita perjuangkan bersama untuk mengharumkan nama NTB. Dampaknya dirasakan dalam sektor ekonomi, pariwisata, dan kebanggaan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, persoalan dana yang kini dipersoalkan, kata dia, berkaitan dengan kegiatan Lombok Sumbawa Motocross, yang merupakan kegiatan olahraga daerah dengan konteks, skala, waktu, dan mekanisme anggaran yang berbeda.

“Tidak tepat jika keduanya dicampuradukkan karena memiliki konteks dan mekanisme yang berbeda,” tegasnya.

Dana Rp24 Miliar Cair Setelah Masa Jabatan Berakhir

Dalam klarifikasinya, Bang Zul juga menyinggung soal dana sebesar Rp24 miliar yang menjadi sorotan.

Ia menyebut pencairan dana tersebut terjadi setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTB. Zulkieflimansyah diketahui mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur NTB pada September 2023.

“Berdasarkan data yang ada, pencairan dana sebesar Rp24 miliar tersebut terjadi setelah masa jabatan saya berakhir. Sehingga penggunaan maupun alokasi dana tersebut bukan lagi dalam kewenangan dan pengetahuan saya,” ungkapnya.

Ia menyebut pada periode tersebut posisi Gubernur NTB dijabat oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Menurutnya, sesuai mekanisme pemerintahan daerah, kewenangan serta tanggung jawab kebijakan anggaran berada pada pejabat yang sedang menjabat saat keputusan tersebut dibuat.

Dipanggil Aparat Penegak Hukum Sebagai Saksi

Bang Zul juga membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Namun ia menegaskan kehadirannya hanya sebagai saksi.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan aparat penegak hukum dan memberikan keterangan sesuai fakta yang saya ketahui selama memimpin NTB,” katanya.

Ia menegaskan dirinya bukan pihak terlapor maupun pihak yang sedang diperiksa sebagai tersangka.

“Saya tidak berstatus sebagai pihak yang diperiksa maupun sebagai terlapor,” tegasnya.

Minta Proses Hukum Berjalan Profesional

Di akhir pernyataannya, Zulkieflimansyah menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia berharap aparat bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta.

Ia juga meminta media dan masyarakat untuk mengedepankan prinsip verifikasi informasi.

“Kepada insan pers saya berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan cek fakta. Kepada masyarakat, mari tidak mudah terpancing dan bersama-sama menjaga nama baik NTB,” tutupnya.

Polemik dana kegiatan Lombok Sumbawa Motocross kini menjadi perhatian publik, terutama terkait aliran anggaran, mekanisme pencairan, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan pada saat dana tersebut digunakan. 

Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara terang dan transparan. (BR/Red)