Dalam Hitungan Jam, Dua Tahanan Kejari Aceh Selatan yang Kabur Berhasil Diringkus Kembali

Barsela24news.com

Aceh Selatan – Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan yang sempat melarikan diri melalui kamar mandi Gedung Pengadilan Negeri Tapaktuan pada Rabu (15/7/2026), akhirnya berhasil diringkus kembali oleh tim gabungan pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen, Roland Tampubolon, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua tahanan tersebut adalah Bagas Restu Ananda bin Azirwan, terdakwa perkara tindak pidana kejahatan asusila terhadap anak yang didakwa melanggar Pasal 34 dan/atau Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sementara itu, Supardi bin Syarifuddin merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana pencurian yang didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Roland menyampaikan, sesaat setelah menerima informasi mengenai kaburnya kedua tahanan tersebut, Kejari Aceh Selatan bersama Polres Aceh Selatan langsung membentuk tim pencari gabungan. Tim kemudian dibagi ke sejumlah titik untuk mempercepat proses pencarian.

Setelah melakukan penyisiran selama kurang lebih 11 jam di kawasan Gunung Tapaktuan, perbukitan Lhok Keutapang, hingga sejumlah permukiman warga, tim akhirnya berhasil menemukan kedua tahanan sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah milik warga bernama Muazam di kawasan Air Berudang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kedua tahanan diketahui keluar dari kawasan hutan menjelang waktu Maghrib sebelum menuju rumah tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan pengamanan tanpa perlawanan dan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.

Keberhasilan menangkap kembali kedua tahanan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang solid antara Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Polres Aceh Selatan beserta seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian.

"Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Selatan, seluruh personel tim gabungan, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung," ujar Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Roland Tampubolon.

Laporan: Hartini