Barsela24News.com | Kota Bima – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs. H. Ahmad Mahmud, S.Ag., mengajak seluruh masyarakat Kota Bima untuk bersama-sama menjaga persatuan, ketenangan, dan kondusivitas daerah di tengah upaya aparat penegak hukum memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, narkoba merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan akhlak, masa depan generasi muda, serta ketahanan keluarga dan masyarakat. Karena itu, segala bentuk upaya pemberantasannya perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat.
"MUI Kota Bima mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ini adalah ikhtiar bersama untuk melindungi generasi muda dan menjaga keberkahan serta ketenteraman Kota Bima," ujar Ahmad Mahmud.
Ia menegaskan bahwa Islam mengajarkan setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang baik, bijaksana, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian dan lembaga peradilan.
"Mari kita serahkan proses hukum kepada aparat yang diberikan amanah oleh negara. Jangan sampai emosi atau prasangka mengalahkan akal sehat. Percayalah bahwa setiap persoalan memiliki jalur penyelesaian yang telah diatur oleh hukum," tuturnya.
Ketua MUI Kota Bima juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Menurutnya, menyebarkan kabar yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman, perpecahan, bahkan mengganggu ukhuwah di tengah masyarakat.
"Tabayun atau memastikan kebenaran informasi adalah ajaran agama yang harus kita pegang. Jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong atau isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan. Mari kita menjadi masyarakat yang bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi," katanya.
Lebih lanjut, Ahmad Mahmud mengajak masyarakat untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan santun, damai, dan tidak merugikan kepentingan umum.
"Kota Bima memiliki nilai-nilai agama, budaya, dan persaudaraan yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai tindakan yang melanggar hukum mencoreng marwah daerah yang kita cintai. Sampaikan aspirasi dengan damai, penuh adab, dan tetap menghormati hak orang lain," pesannya.
Di akhir pernyataannya, Ketua MUI Kota Bima mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah sebagai fondasi dalam menjaga keamanan dan ketenteraman daerah.
"Mari kita jadikan Kota Bima sebagai rumah bersama yang penuh kedamaian, saling menghormati, dan saling menguatkan.
Dengan menjaga persatuan, mendukung penegakan hukum, serta menjauhi narkoba dan segala bentuk provokasi, insya Allah Kota Bima akan tetap menjadi daerah yang aman, bermartabat, dan diberkahi Allah SWT," pungkasnya. (BR)
