Usai LAZ Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Nurul Adha Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat

Barsela24news.com
Kemendagri resmi menunjuk Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat. Foto: (Ist)

Barsela24news.com | Lombok Barat – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menunjuk Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat setelah Bupati Lalu Ahmad Zaini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penugasan tersebut dituangkan dalam radiogram Kemendagri yang diserahkan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Nurul Adha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerah.

Dalam radiogram tersebut, Nurul Adha diberikan kewenangan menjalankan tugas dan wewenang Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Gubernur NTB menegaskan bahwa stabilitas pemerintahan daerah harus tetap terjaga. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap bekerja secara profesional, menjaga soliditas, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Penunjukan ini menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan untuk menjamin tidak terjadinya kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah berharap seluruh agenda pembangunan, pelayanan administrasi, serta program prioritas daerah tetap berjalan efektif dan tidak terganggu akibat proses hukum yang sedang berlangsung.

Sementara itu, proses hukum terhadap Lalu Ahmad Zaini masih terus berjalan di KPK. Penetapan tersangka maupun penahanan seseorang merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tidak menghilangkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan adanya penugasan kepada Nurul Adha, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat selama masa transisi kepemimpinan. (Tim)