Mantan Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun Diperiksa KPK, Penyidikan Kasus Korupsi di Lobar Terus Bergulir

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Mataram NTB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lombok Barat. Pada Rabu (5/8/2026), mantan Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun, menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hj. Sumiatun tiba sekitar pukul 09.45 WITA dengan didampingi dua orang. Setibanya di Kantor BPKP NTB, ia langsung memasuki ruang pemeriksaan yang digunakan KPK untuk melakukan pendalaman terhadap perkara yang tengah ditangani. Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun hasil pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut.

Pemeriksaan ini menambah daftar saksi dan pihak yang telah dimintai keterangan KPK dalam pengembangan penyidikan kasus di Lombok Barat. Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa mantan Asisten II Setda Lombok Barat, Rusditah, di lokasi yang sama. Rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan penyidik masih terus menelusuri berbagai fakta, dokumen, serta kemungkinan keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara yang sedang diusut.

Menurut informasi yang berkembang, pemeriksaan terhadap Hj. Sumiatun berkaitan dengan pendalaman perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. Sejumlah laporan media menyebut pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan emas ilegal di wilayah Sekotong. Namun demikian, hingga saat ini KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum Hj. Sumiatun. Karena itu, seluruh proses yang berlangsung harus tetap dipandang sebagai bagian dari penyidikan yang masih berjalan.

Kasus yang tengah ditangani KPK menjadi perhatian publik setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Juli 2026 yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini. Dalam perkara tersebut, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka. Penyidik juga terus memeriksa berbagai saksi guna menelusuri aliran dana, dugaan suap, gratifikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan apakah pemeriksaan terhadap Hj. Sumiatun akan berlanjut ke agenda pemeriksaan berikutnya ataupun apakah terdapat perkembangan status hukum baru. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan serta arah penyidikan yang sedang berlangsung. 

(Tim/red)