Barsela24news.com | Jakarta, 29 September 2026 — Jeruji besi membatasi kebebasan. Tetapi apakah jeruji yang sama juga membatasi semua orang dengan cara yang sama?
Pertanyaan ini mencuat ketika muncul dugaan adanya fasilitas khusus dan perlakuan berbeda terhadap warga binaan tertentu.
Jika benar, persoalannya bukan lagi sekadar soal kenyamanan.
Ada uang yang harus ditelusuri. Ada fasilitas yang harus dijelaskan. Ada akses yang harus diperiksa. Dan ada pengawasan yang harus dipertanggungjawabkan.
Tidak ada fasilitas yang muncul tanpa biaya. Ketika ada fasilitas tambahan yang diduga berada di luar standar umum, pertanyaan pertama harus diarahkan kepada sumber pembiayaannya.
Siapa yang membayar?
Apakah berasal dari APBN/APBD? Apakah bantuan resmi? Apakah keluarga warga binaan? Atau ada pihak lain yang memasok?
Jika menggunakan uang negara, publik berhak mengetahui dasar anggaran dan penggunaannya.
Jika berasal dari pihak luar, publik berhak mengetahui apakah penerimaan tersebut memiliki dasar dan prosedur resmi.
Dan jika tidak ada catatan administrasi, pertanyaan justru menjadi semakin serius:
bagaimana fasilitas itu bisa masuk dan digunakan di dalam lingkungan yang memiliki sistem pengamanan ketat?
Inilah titik paling sensitif. Sebuah fasilitas tidak otomatis menjadi pelanggaran hanya karena terlihat lebih nyaman.
Namun jika fasilitas tersebut hanya dapat dinikmati warga binaan tertentu, sementara warga binaan lainnya tidak memiliki akses yang sama, maka dasar perlakuan tersebut harus dijelaskan.
Apakah berdasarkan kebutuhan yang diatur? Apakah berdasarkan hak tertentu? Atau karena kemampuan membayar?
Jangan sampai muncul kesan bahwa di balik jeruji pun berlaku hukum tidak tertulis: yang punya uang memperoleh kenyamanan lebih.
Kesimpulan tersebut tentu tidak boleh dibuat tanpa bukti. Karena itu, yang perlu diperiksa adalah dokumen, izin, inventaris, catatan penerimaan barang, mekanisme kunjungan, serta hasil pengawasan.
Fasilitas tidak mungkin tiba-tiba berada di dalam lapas atau rutan.
Ada pintu masuk. Ada petugas. Ada pemeriksaan. Ada prosedur.
Karena itu, jika benar terdapat fasilitas yang tidak sesuai standar, pertanyaan tidak berhenti kepada warga binaan yang menggunakannya.
Siapa yang membawa?
Siapa yang memeriksa?
Siapa yang mengetahui?
Siapa yang memberikan izin? Apakah ada pencatatan? Dan apabila seluruh prosedur telah berjalan, mengapa fasilitas tersebut tetap bisa berada di dalam?
Inilah yang seharusnya dijawab melalui pemeriksaan, bukan sekadar pernyataan normatif.
Lapas dan rutan memiliki sistem pengawasan berlapis. Karena itu, keberadaan dugaan fasilitas khusus juga menjadi ujian bagi fungsi pengawasan.
Jika fasilitas tersebut resmi, jelaskan dasar hukumnya. Jika diperbolehkan, jelaskan kriterianya. Jika merupakan bantuan, buka sumbernya. Jika tidak diperbolehkan, jelaskan bagaimana fasilitas itu bisa lolos dan apa tindakan yang telah dilakukan.
Transparansi bukan ancaman bagi petugas yang bekerja sesuai aturan. Sebaliknya, keterbukaan justru dapat membedakan antara fasilitas yang sah dengan fasilitas yang diduga muncul karena penyalahgunaan akses.
Publik tidak sedang meminta warga binaan kehilangan hak dasarnya.
Yang dipersoalkan adalah kemungkinan adanya privilege yang tidak memiliki dasar jelas.
Sebab ketika uang, akses, dan fasilitas mulai bertemu di satu tempat, pengawasan tidak boleh berjalan setengah hati.
Maka ada empat hal yang harus dibuka:
UANGNYA DARI MANA?
FASILITASNYA APA?
AKSESNYA DIBERIKAN KEPADA SIAPA? DAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB MENGAWASI?
Jika semua sesuai aturan, jelaskan dan buka datanya. Jika ada penyimpangan, proses sesuai ketentuan.
Sebab jeruji besi seharusnya membatasi kebebasan berdasarkan hukum—bukan menjadi ruang tertutup tempat uang dan kedekatan diduga menentukan siapa yang memperoleh fasilitas lebih.
Redaksi
