Barsela24News.com | Lombok Timur NTB — Pemuda NWDI Kabupaten Lombok Timur menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terkait rangkap jabatan Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 09/22/2026.
Ketua Pemuda NWDI Lombok Timur, Muhammad Mahsar, S.Pd., menilai kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berpotensi terjadinya konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa.
“Kami menghormati kewenangan kepala daerah dalam menunjuk pejabat Plt kadis PUPR. Namun, rangkap jabatan pada posisi yang berkaitan erat dengan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur harus dikaji secara objektif agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap independensi birokrasi,” ujar Mahsar.
Menurut Mahsar, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan harus dikedepankan dalam setiap keputusan pejabat pemerintah. Undang-undang tersebut mewajibkan setiap keputusan dan tindakan administrasi berpedoman pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), meliputi kepastian hukum, kecermatan, keterbukaan, serta larangan penyalahgunaan wewenang.
Ia menjelaskan bahwa UKPBJ memiliki fungsi strategis dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sedangkan Dinas PUPR merupakan salah satu perangkat daerah dengan nilai belanja konstruksi yang besar. Karena itu, pemisahan fungsi dinilai penting sebagai bagian dari penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pencegahan konflik kepentingan.
"Pemuda NWDI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai dasar penunjukan tersebut, termasuk mekanisme pengawasan yang diterapkan selama pejabat bersangkutan menjalankan dua jabatan sekaligus.
Mahsar menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ia berharap setiap kebijakan kepegawaian tetap berorientasi pada kepentingan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar hearing dan aksi nyata di depan Kantor Bupati Lombok Timur serta Dinas PUPR sebagai bentuk kontrol sosial demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Laporan: Riyan
