Sosialisasi IUP Eksplorasi PT MMS di Samadua Dihadiri 200 Warga, Muncul Perbedaan Sikap

Barsela24news.com

ACEH SELATAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi PT Mineral Mega Sentosa (MMS) di Aula Kantor Camat Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (22/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pertambangan Aceh sebagai pemateri dan dihadiri sekitar 200 warga dari Desa Air Sialang Tengah, Desa Subarang, dan Desa Lubuk Layu. Ketiga desa tersebut berada dalam wilayah yang disebut masuk dalam rencana area IUP eksplorasi PT MMS.

Sosialisasi juga diikuti masyarakat sekitar, termasuk warga yang memiliki lahan pertanian di kawasan tersebut.
Dalam forum itu, muncul perbedaan pandangan di tengah masyarakat mengenai rencana kegiatan eksplorasi pertambangan. Sebagian warga menyatakan dukungan dengan sejumlah persyaratan, sementara warga lainnya menyampaikan penolakan.

Salah seorang warga Samadua, M. Arif, yang juga mantan Imam Mukim Suak, menyatakan mendukung kegiatan tersebut sepanjang pelaksanaannya terbatas pada tahap eksplorasi dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun merugikan masyarakat.

"Kalau hanya sebatas eksplorasi, kita mendukung selagi tidak merusak ruang hidup, lingkungan, sumber air, lahan, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitarnya," ujar M. Arif.

Menurutnya, kegiatan eksplorasi yang masih berupa survei lapangan perlu tetap memperhatikan kelestarian ekosistem dan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Tgk. Miswar, salah seorang warga Samadua. Ia secara tegas menyatakan penolakan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah Samadua.
"Terkait masalah tambang di Samadua, terus terang kami menolak. Apa pun ceritanya, kami tetap menolak tambang di Samadua," tegasnya.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan adanya aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan dalam proses komunikasi mengenai rencana eksplorasi, termasuk terkait perlindungan lingkungan, sumber air, lahan pertanian, dan keberlanjutan kehidupan warga.

Panitia Beri Klarifikasi Terkait Kericuhan
Menjelang akhir kegiatan sosialisasi, sempat terjadi kericuhan antara warga yang menolak dan warga yang mendukung rencana eksplorasi.

Panitia kegiatan, Yoko Bina Oktabara, memberikan klarifikasi mengenai situasi tersebut. Ia menyebut pihak yang terlibat dalam kericuhan bukan merupakan warga yang diundang secara resmi dalam kegiatan sosialisasi.

"Kericuhan tersebut merupakan warga yang tidak diundang dan tidak ada kaitan dengan masyarakat yang mempunyai lokasi yang hendak dilakukan eksplorasi," ungkap Yoko.

Menurutnya, perlu ada pemisahan yang jelas antara masyarakat pemilik lahan yang berkaitan langsung dengan lokasi rencana eksplorasi dan warga lainnya yang datang untuk menyampaikan keberatan.

Meski demikian, perbedaan pandangan yang muncul dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari proses komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.

Informasi mengenai status perizinan, batas dan lokasi rencana eksplorasi, tahapan kegiatan, potensi dampak lingkungan, serta mekanisme pengawasan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh pemahaman yang memadai.

Sosialisasi juga diharapkan menjadi ruang dialog yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan keberatan, serta mengutarakan aspirasi mereka secara langsung.

"Dengan demikian, kegiatan sosialisasi tidak hanya menjadi ruang bagi perusahaan menyampaikan rencana kegiatan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, keberatan, dan aspirasinya secara langsung," tutup Yoko.

Laporan: Hartini