ACEH SELATAN – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS., mengambil sumpah jabatan dan melantik 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (8/10/2026), bertempat di Aula Pendopo Bupati Setempat
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 11 orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), sedangkan delapan orang lainnya merupakan pejabat administrator (Eselon III).
Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta undangan lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi bagian dari upaya penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan guna memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan efektivitas organisasi, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS. menekankan pentingnya tanggung jawab, integritas, profesionalisme, dan komitmen para pejabat dalam menjalankan amanah jabatan.
Jabatan yang dipercayakan kepada seorang aparatur sipil negara (ASN), baik pada tingkat pimpinan tinggi pratama maupun administrator, menuntut kemampuan untuk bekerja secara profesional, mengambil keputusan sesuai kewenangan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Para pejabat juga diharapkan mampu membangun koordinasi yang baik antarperangkat daerah, memperkuat disiplin kerja, dan memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pejabat yang dilantik diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang terukur, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Momentum Memperkuat Kinerja Pemerintahan
Pelantikan 19 pejabat tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.
Keberhasilan pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan oleh penempatan pejabat dalam struktur organisasi, tetapi juga oleh kemampuan setiap pejabat dalam menerjemahkan kebijakan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan mengemban jabatan baru, para pejabat diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing, menjaga integritas, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Aceh Selatan.tutup Bupati.
Laporan: Hartini
