ACEH SELATAN – Dedi Syafputra, S.E., M.M., resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, M.S., dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Aceh Selatan, Kamis (8/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Dengan dilantiknya Dedi Syafputra, ia kini mengemban tugas sebagai Sekretaris DPRK Aceh Selatan (Sekwan), yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRK.
Sekwan merupakan unsur pendukung DPRK yang memiliki tugas memberikan dukungan administratif dan fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi pimpinan dan anggota DPRK, sehingga koordinasi antara lembaga legislatif dengan unsur pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas tersebut.
Usai dilantik, Dedi Syafputra yang akrab disapa Didi menyampaikan bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan sebuah amanah sekaligus tanggung jawab besar.
“Ini merupakan amanat dan tanggung jawab yang besar kepada saya. Saya meminta dukungan penuh kepada seluruh stakeholder dan awak media sebagai kontrol sosial,” ujar Didi kepada Barsela 24News.com usai pelantikan.
Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak diperlukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekwan DPRK Aceh Selatan. Ia juga menempatkan media massa sebagai salah satu unsur penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Didi berharap komunikasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk insan pers, dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugasnya ke depan.
Sementara itu, dengan amanah baru tersebut, Dedi Syafputra diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional serta mampu memberikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRK Aceh Selatan, baik dalam bidang administrasi, fasilitasi kelembagaan maupun koordinasi dengan berbagai pihak.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab Dedi Syafputra dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris DPRK Aceh Selatan.
Laporan: Hartini
