BARAMPOK MARAS DAN MASA DEPAN KEBUDAYAAN SAMAWA

Barsela24news.com

Sumbawa Barat, NTB - Ribuan masyarakat memadati arena Barampok Maras di Taliwang, Sumbawa Barat, Sabtu (4/10/2026). Tradisi yang mempertemukan keberanian, ketangkasan, dan persaudaraan masyarakat Samawa ini kembali mendapat perhatian publik.

Namun di balik kemeriahan festival, ada pertanyaan yang lebih mendasar: setelah panggung dibongkar, akan dibawa ke mana Barampok Maras?

Barampok - yang dalam literatur juga disebut Barempuk - bukan sekadar adu fisik. Ia lahir dari rahim masyarakat agraris Samawa. Di dalamnya terkandung nilai kebersamaan, keberanian, sportivitas, solidaritas, dan penghormatan terhadap sesama.

Karena itu, ketika Barampok Maras dikembangkan sebagai atraksi budaya dan pariwisata, tantangannya bukan hanya soal bagaimana membuatnya menarik ditonton. Tetapi bagaimana memastikan ruh kebudayaannya tetap hidup.

Ngumang: Jiwa yang Jangan Dilupakan

Salah satu prosesi penting yang sering luput dari perhatian adalah ngumang. Seorang pemain memasuki arena sambil melakukan ngumang dan membawa bagian dari tanaman padi sebagai simbol akar agraris tradisi ini. Ia mencari lawan. Ketika tantangan diterima, lawan pun masuk dengan ekspresi budaya yang sama. Pertarungan dimulai atas aba-aba pemimpin permainan.

Di sinilah karakter unik Barampok terlihat. Kekerasan fisik berada dalam ruang dan aturan yang jelas. Ada batas, ada pengendali, dan ada penghentian. Peran Tau Basangela sangat penting untuk memisahkan pemain ketika pertarungan harus dihentikan.

Sejak awal, Barampok sesungguhnya memiliki mekanisme sosial untuk mengendalikan konflik. Pesannya jelas: keberanian boleh ditunjukkan, tetapi kehormatan dan persaudaraan tetap dijaga.

Ngumang tidak boleh dipandang hanya sebagai pelengkap. Ia adalah ekspresi verbal dan musikal yang membawa keberanian, identitas, dan suasana batin masyarakat Samawa. Jika gerakannya diwariskan tetapi ngumang-nya dilupakan, kita sebenarnya sedang kehilangan jiwa tradisi tersebut.

Keras di Arena, Damai Setelahnya

Paradoks Barampok justru menjadi pelajaran paling menarik. Di arena, dua orang saling berhadapan dan menyerang. Namun di luar arena, mereka tetap bagian dari komunitas yang sama.

Karena itu, Barampok tidak tepat jika hanya dibaca sebagai adu pukul. Ia adalah ruang sosial untuk menguji keberanian tanpa mengubah perbedaan menjadi permusuhan.

Semangat ini sangat relevan hari ini. Di tengah mudahnya konflik sosial tersulut di media sosial, Barampok mengajarkan bahwa persaingan tidak harus berujung kebencian. Boleh arena panas, tetapi kepala tetap dingin.

Jangan Berhenti pada Festival

Barampok Maras 4 Oktober 2026 harus menjadi momentum, bukan garis akhir. Jangan sampai tradisi hanya hidup ketika festival digelar.

Ada 5 agenda mendesak yang harus dilakukan setelah festival:

1. Dokumentasi dan Inventarisasi Menyeluruh. Sejarah, prosesi, istilah lokal, ngumang, aturan main, peran tau basangela, perlengkapan, bentuk arena, nilai, pantangan, hingga cerita pelaku senior harus direkam sistematis. Tidak hanya tulisan, tapi juga rekaman suara ngumang, video prosesi, wawancara tokoh adat, dan arsip digital dalam satu pusat data Barampok Maras.

2. Forum Pelestarian. Perlu lembaga yang melibatkan unsur adat, pelaku Barampok, pemerintah, akademisi, pemuda, dan komunitas budaya. Agar arah pengembangan tidak hanya ditentukan kepentingan pariwisata sesaat.

3. Rumah Belajar dan Regenerasi. Anak muda tidak cukup jadi penonton. Mereka harus mengenal sejarahnya, memahami nilainya, belajar ngumang, mengetahui aturan dan etikanya.

4. Masuk Kurikulum Muatan Lokal. Sekolah-sekolah di Sumbawa Barat dapat menjadikan Barampok sebagai bahan ajar sejarah lokal, pendidikan karakter, seni budaya, dan olahraga tradisional.

5. Standar Keselamatan yang Jelas. Kategori peserta, usia, kondisi kesehatan, perlengkapan, wasit, tau basangela, tenaga medis, hingga mekanisme penghentian harus dirumuskan. Keselamatan bukan penghambat tradisi, justru penjaga agar tradisi bisa diwariskan.

Dari Budaya Menjadi Ekosistem Ekonomi

Pengembangan Barampok juga harus menjadi pintu masuk ekonomi kebudayaan. Ketika orang datang menonton Barampok, yang ditawarkan jangan hanya arena. Mereka harus diperkenalkan dengan kuliner Samawa, tenun, kerajinan, musik tradisional, lawas, sakeco, hingga destinasi wisata Sumbawa Barat.

Manfaat ekonomi harus mengalir ke UMKM, seniman, pelaku budaya, dan masyarakat sekitar. Prinsipnya: masyarakat pemilik budaya harus menjadi subjek, bukan sekadar objek tontonan.

Barampok boleh jadi produk wisata, tetapi jangan sampai kehilangan identitas karena terlalu menyesuaikan selera pasar.

Agenda 100 Hari dan Peta Jalan 10 Tahun

Setelah 4 Oktober 2026, pemerintah daerah sebaiknya tidak menunggu festival berikutnya.

Dalam 100 hari pertama, lakukan pemetaan pelaku dan komunitas, dokumentasi ngumang, penyusunan SOP keselamatan, dan pembangunan arsip digital.

Dalam satu tahun, targetkan terbentuknya rumah belajar, pelatihan generasi muda, kompetisi antardesa, kalender tahunan Barampok Maras, paket wisata budaya, dan penelitian lintas disiplin.

Untuk jangka menengah, susun peta jalan pelestarian Barampok Maras 5-10 tahun yang jelas: siapa melakukan apa, target tahunan, sumber pembiayaan, mekanisme evaluasi, dan indikator keberhasilan.

Jika memungkinkan, pemerintah bersama komunitas juga dapat menyiapkan langkah menuju pengakuan Barampok sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, dengan melengkapi dokumentasinya terlebih dahulu.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Barampok bukan seberapa besar festivalnya atau seberapa banyak penontonnya. Tetapi apakah anak-anak muda Samawa masih mengenalnya, memahami ngumang-nya, mengetahui nilai-nilainya, dan merasa Barampok adalah bagian dari identitas mereka.

Sebab tradisi yang hanya dipertontonkan akan menjadi tontonan. Tetapi tradisi yang dipahami, diwariskan, dan dihidupkan akan menjadi identitas.

Barampok Maras telah kembali ke panggung. Sekarang tugas kita memastikan ia tidak hanya kembali sebagai pertunjukan, tetapi tumbuh sebagai gerakan kebudayaan masyarakat Samawa.

Bentuk boleh berkembang, tetapi ruh jangan sampai hilang.

(BR)