IGD RSUD SELONG Disebut “Ruang Hantu”: Usulan Penambahan Tempat Tidur Berbulan-bulan Tak Jelas, Dirut Harus Buka Suara!

Barsela24news.com
Ketua DPC Kasta Wilayah Selong, Rifki. Foto; (Ist)

LOMBOK TIMUR, NTB — Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. R. Soedjono Selong kini menjadi sorotan. Di tengah tuntutan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, muncul keluhan mengenai usulan penambahan tempat tidur pasien yang disebut telah diajukan sejak lama, tetapi belum memperoleh kejelasan tindak lanjut dari manajemen rumah sakit.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai responsivitas manajemen dalam menangani kebutuhan unit yang menjadi garda terdepan pelayanan pasien darurat. Bahkan, IGD tersebut digambarkan oleh pihak pengkritik seperti “ruang hantu”—sebuah sindiran terhadap kondisi pelayanan yang dinilai kurang mendapat perhatian.

Ketua DPC Kasta Wilayah Selong, Rifki, mendesak manajemen RSUD Selong memberikan penjelasan terbuka mengenai status usulan penambahan tempat tidur tersebut.

“IGD adalah garis depan keselamatan masyarakat. Jika benar kebutuhan fasilitas yang disampaikan petugas di lapangan berbulan-bulan tidak mendapat tindak lanjut, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai persoalan administratif menghambat peningkatan pelayanan kepada pasien,” tegas Rifki.

Menurutnya, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur perlu turun tangan mengevaluasi persoalan tersebut. Evaluasi, kata dia, penting untuk memastikan apakah keterlambatan terjadi karena keterbatasan anggaran, perencanaan fasilitas, pengadaan sarana, atau persoalan pengambilan keputusan di tingkat manajemen.

Jangan Biarkan Usulan Penting Menggantung

Persoalan ini bukan sekadar soal jumlah tempat tidur. Kecukupan kapasitas IGD berkaitan dengan kemampuan rumah sakit menangani pasien, mengatur alur pelayanan, dan mengantisipasi lonjakan kasus kegawatdaruratan.

Namun, untuk memastikan tingkat urgensi dan penyebab belum terealisasinya usulan itu, diperlukan penjelasan mengenai jumlah tempat tidur yang tersedia, kebutuhan ideal berdasarkan beban pasien, tanggal pengajuan, serta respons resmi manajemen rumah sakit.

Jika usulan tersebut memang telah disampaikan secara resmi dan belum ditindaklanjuti, publik berhak mengetahui apa kendalanya dan kapan penyelesaiannya dapat direalisasikan.

Rifki juga meminta pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi pelayanan IGD dan mendengarkan keterangan tenaga kesehatan yang bertugas.

Dirut RSUD Selong Perlu Memberikan Klarifikasi

Direktur Utama RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjas Moro, Sp.Rad., perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan usulan penambahan tempat tidur, langkah yang telah diambil manajemen, serta kendala yang dihadapi.

Klarifikasi tersebut penting agar persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik antara pengkritik dan pihak rumah sakit. Manajemen juga perlu diberi kesempatan menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk pertimbangan teknis, ketersediaan anggaran, dan prioritas pengembangan fasilitas.

Dinas Kesehatan serta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diharapkan menindaklanjuti keluhan tersebut secara objektif dan terukur.

Keselamatan Pasien Tidak Boleh Menunggu

Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Selong memiliki peran penting dalam kesinambungan pelayanan kesehatan masyarakat Lombok Timur. Karena itu, setiap persoalan terkait kapasitas IGD harus diperiksa secara serius, bukan dibiarkan tanpa kepastian.

Publik membutuhkan jawaban yang jelas: apakah usulan penambahan tempat tidur telah diterima, apa alasan belum terealisasi, dan kapan kebutuhan tersebut akan ditangani?

Sebab, ukuran keberhasilan kepemimpinan rumah sakit bukan hanya administrasi dan program di atas kertas, melainkan kemampuan memastikan kebutuhan pelayanan pasien ditangani secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Laporan: Bagoes