Kecelakaan Tunggal Mobil Barang di Tanjakan Kedabuhan Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

Barsela24news.com

 


Subulussalam - Telah terjadi kecelakaan lalulintas tunggal yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tadi dini hari sekitar pukul 23.45 Wib pada hari Kamis, 8 September 2026, di Jalan teuku Umar Desa jontor Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.


Sat Lantas Polres Subulussalam menerima laporan kecelakaan pada hari Jumat, 9 September 2026, pukul 01.30 Wib. Dalam hal ini kendaraan yang terlibat Kendaraan bermotor (Ranmor Roda 6 ) Jenis mobil barang (Mobbar) Mitshubishi Fuso bernomor polisi  BL 8669 DY warna orange.


Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, pada saat kecelakaan tunggal mobil barang tersebut membawa barang kelontong dan 3 orang penumpang.


"Mobbar yang dikemudikan oleh M(48) warga Kecamatan Kwih Kesam Aceh Tengah berdomisili di Sunggal Medan, membawa muatan berupa barang kelontong dan membawa 3 orang penumpang yaitu Y(32), adiknya M(48), warga Desa Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Deli Serdang, dan M(37) istrinya M(48), warga Desa Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Deli Serdang, serta H(2) sebagai anaknya juga warga Desa Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Deli Serdang," tutur Kapolres.


"Kronologi kejadian kendaraan datang dari arah medan menuju subulussalam, setiba di tempat kejadian perkara (TKP) jalan tanjakan di kedabuhan Mobbar tidak sanggup menanjak kemudian kernet Y(32) turun untuk mengganjal, setelah itu ganjal terlepas, Mobbar mundur menabrak tembok pembatas jalan sebelah kanan dan terbalik, akibat kejadian penumpang M(37) istri dari sopir tertimpa mobbar dan meninggal dunia di tkp," pungkasnya.


Akibat kejadian penumpang M meninggal dunia di tkp, dan penumpang H mengalami luka lecet dikepala. Kerugian materil sekira Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dengan Mobbar Mitshubishi Fuso BL 8669 DY warna orange mengalami kerusakan bak rusak dan patah.


Laporan : Zamroni