"Dinkes Lombok Timur Bentuk Tim Khusus, Investigasi Proses Penanganan dan Rujukan Pasien"
Barsela24news.com | Lombok Timur NTB, 9 Oktober 2026 — Polemik penanganan dan proses rujukan pasien di Puskesmas Kerongkong yang berakhir dengan meninggalnya pasien pada Senin, 5 Oktober 2026, mendapat tanggapan langsung dari Kepala Puskesmas Kerongkong, M. Hermansyah.
Saat ditemui awak media Barsela24news.com pada Jumat (9/10/2026), Hermansyah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien sekaligus memberikan penjelasan mengenai kronologi penanganan awal hingga upaya rujukan ke sejumlah rumah sakit di Lombok Timur.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya pasien yang dirujuk dari Puskesmas Kerongkong pada Senin, 5 Oktober 2026. Seluruh keluarga yang ditinggalkan kami doakan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap Hermansyah.
Ia menegaskan bahwa petugas medis telah melakukan penanganan awal sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, proses rujukan disebut menghadapi kendala berupa ketersediaan tempat tidur di sejumlah rumah sakit tujuan.
Menurut Hermansyah, pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Kerongkong pada pukul 20.26 WITA. Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan dan penanganan awal, meliputi pemasangan infus, pemberian oksigen, pemeriksaan tanda-tanda vital, serta pemeriksaan penunjang berupa elektrokardiogram (EKG).
Dokter jaga selanjutnya menetapkan diagnosis kerja dan memutuskan bahwa pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
Pihak Puskesmas menyatakan keputusan rujukan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menghubungi sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai dapat menerima pasien.
Sejumlah Rumah Sakit Dihubungi, Ketersediaan Tempat Tidur Jadi Kendala
Hermansyah menjelaskan, sejak pukul 20.58 WITA, petugas mulai menghubungi sejumlah rumah sakit secara bertahap dan berulang.
Rumah sakit yang disebut telah dihubungi antara lain RSUD dr. R. Soedjono Selong, RS Lombok Timur, RS Namira Selong, LMC Selong, dan RS Permata Hati.
Menurutnya, upaya komunikasi tersebut tercatat dalam kronologi dan pesan komunikasi yang dimiliki pihak Puskesmas.
“Kami sudah melakukan semua langkah sesuai prosedur. Proses rujukan juga telah dilakukan secara bertahap,” demikian penegasan pihak Puskesmas mengenai upaya yang telah dilakukan.
Ia menyebutkan, kendala utama yang dihadapi adalah ketersediaan tempat tidur. Sejumlah rumah sakit, menurut keterangannya, menyampaikan kondisi penuh, sedangkan beberapa lainnya meminta petugas menunggu konfirmasi.
Hermansyah mengatakan pihaknya memahami kecemasan keluarga pasien. Ia juga menjelaskan bahwa Puskesmas perlu berkoordinasi dengan rumah sakit tujuan untuk memastikan pasien dapat diterima.
Meski demikian, penjelasan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak Puskesmas. Rangkaian komunikasi rujukan, waktu respons rumah sakit, kondisi klinis pasien selama menunggu, serta kemungkinan alternatif penanganan masih perlu ditelaah secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Hermansyah menyatakan pihaknya tidak menutup diri terhadap evaluasi maupun pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah, ataupun DPRD Lombok Timur.
Ia mengaku seluruh dokumen, catatan kronologis, dan rekam komunikasi terkait proses rujukan telah disimpan dan siap diperlihatkan untuk kepentingan pemeriksaan.
Pihak Puskesmas berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki mutu pelayanan, khususnya koordinasi dengan fasilitas kesehatan rujukan.
Hermansyah juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat koordinasi agar kejadian serupa dapat diminimalkan pada masa mendatang.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Ns. H. L. Aries Fahrozi, S.Kep., M.Kep., yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pada waktu yang bersamaan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Aries mengatakan dirinya langsung memerintahkan pembentukan tim khusus yang ditugaskan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh.
“Kami tidak menutup-nutupi apa pun. Keluarga berhak mendapatkan kejelasan, masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Hasil investigasi akan kami sampaikan secara transparan kepada keluarga, DPRD, dan masyarakat luas secepat mungkin,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah perhatian masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan, mekanisme rujukan pasien, dan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani kondisi darurat.
Kasus ini tidak cukup hanya dijawab dengan pernyataan bahwa prosedur telah dijalankan atau bahwa rumah sakit tujuan mengalami keterbatasan tempat tidur.
Diperlukan pemeriksaan berbasis dokumen dan fakta untuk memastikan bagaimana seluruh tahapan penanganan berlangsung.
Beberapa hal yang perlu dijelaskan melalui investigasi antara lain ketepatan waktu penanganan awal, kondisi klinis pasien selama menunggu rujukan, waktu dan hasil komunikasi dengan setiap rumah sakit, langkah medis yang dilakukan selama proses menunggu, serta alternatif yang tersedia ketika rumah sakit tujuan belum memberikan kepastian penerimaan.
Pemeriksaan juga perlu mengungkap apakah koordinasi antarfasilitas kesehatan telah berjalan sesuai ketentuan dan apakah terdapat hambatan sistemik yang membutuhkan perbaikan.
Hasil pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi mampu memberikan kejelasan kepada keluarga pasien sekaligus menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan dan rujukan kesehatan di Lombok Timur.
Publik kini menunggu hasil investigasi Dinas Kesehatan Lombok Timur. Transparansi, ketepatan waktu, dan keterbukaan terhadap fakta menjadi kunci agar peristiwa ini dapat diungkap secara objektif serta tidak menyisakan pertanyaan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Laporan: Bagoes
