KETUA DPRD KABUPATEN SUMBAWA NANANG NASIRUDDIN, S.A.P., M.M.INOV. : HARI KEBUDAYAAN NASIONAL BUKAN SEKADAR PERAYAAN, INI ADALAH PANGGILAN JIWA UNTUK KEMBALI KE AKAR, MERAWAT SAMOTA DAN MENJAGA MARWAH SUMBAWA

Barsela24news.com

Sumbawa Besar, NTB - Dalam rangka menyongsong peringatan Hari Kebudayaan Nasional yang untuk pertama kalinya akan diperingati secara resmi oleh bangsa Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2026 mendatang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., menyampaikan pernyataan kebangsaan yang penuh makna kepada seluruh masyarakat Tana Samawa.

Ketua DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sumbawa ini menyampaikan ucapan selamat Hari Kebudayaan Nasional kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), para Demung, para pemangku adat di desa, para seniman, para penenun, para pengrajin, pelaku sanggar seni, guru-guru kesenian, pelajar, mahasiswa, hingga seluruh Tau Samawa yang ada di perantauan yang tetap mencintai tanah leluhurnya.

Menurut Nanang Nasiruddin, penetapan Hari Kebudayaan Nasional setiap tanggal 17 Oktober melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025 oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon adalah sebuah keputusan yang sangat tepat, visioner, dan bersejarah. Tanggal 17 Oktober bukan tanggal yang dipilih secara kebetulan. Pada tanggal 17 Oktober 1951, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara yang di dadanya tertulis semboyan keramat Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sejak 74 tahun yang lalu, para pendiri bangsa telah menegaskan bahwa kebudayaan, dengan segala keberagamannya, adalah alat pemersatu bangsa, bukan pemecah belah.

Hari ini kita sering lupa. Kita terlalu sibuk mengejar pembangunan fisik, mengejar pertumbuhan ekonomi, mengejar investasi, sampai kita lupa bertanya, pembangunan untuk siapa dan dengan jati diri apa. Hari Kebudayaan Nasional mengingatkan kita bahwa tanpa kebudayaan, pembangunan itu hampa. Gedung boleh tinggi, jalan boleh mulus, tetapi jika manusianya kehilangan jati diri, maka kita telah gagal membangun.

Sumbawa Adalah Samudera Budaya

Nanang Nasiruddin menegaskan, Kabupaten Sumbawa adalah salah satu lumbung kebudayaan terbesar di Nusa Tenggara Barat, bahkan di Indonesia Timur. Kita bukan daerah yang miskin budaya. Kita adalah samudera budaya yang belum sepenuhnya kita selami dan kita jaga.

Coba kita lihat. Kita punya Barapan Kebo, tradisi pacuan kerbau yang bukan hanya sekedar permainan, tetapi di dalamnya ada nilai gotong royong, ada nilai kerja keras petani, ada nilai persaudaraan antar desa, ada doa untuk kesuburan tanah. Kita punya tradisi Sakeco, kesenian bertutur yang penuh dengan nasihat dan nilai moral. Kita punya tradisi Nguri, tradisi lisan yang menceritakan asal-usul dan sejarah panjang Tau Samawa. Kita punya Tari Poro, Tari Soka, dan berbagai tarian penyambutan yang menggambarkan kelembutan dan keagungan masyarakat Sumbawa.

Kita punya Kre Alang Sumbawa, tenun tradisional Sumbawa yang setiap helainya ditenun dengan doa dan kesabaran oleh tangan-tangan perempuan hebat Sumbawa. Motif-motifnya bukan sekedar gambar, tetapi adalah doa, harapan, dan simbol kehidupan. Kita punya kuliner yang khas, seperti Siong Sumbawa, Sepat, Manjareal, yang tidak akan ditemukan di tempat lain.

Semua kekayaan itu berlandaskan pada satu falsafah hidup yang menjadi pegangan kita semua, yaitu Adat Berenti Ko Syara, Syara Berenti Ko Kitabullah. Adat bersandar pada Syariat, Syariat bersandar pada Kitabullah. Inilah kompas moral kita. Inilah yang membuat budaya Sumbawa tidak pernah bertentangan dengan nilai-nilai agama, justru saling menguatkan. Inilah identitas Samota yang harus kita wariskan.

Empat Komitmen DPRD Sumbawa Untuk Kebudayaan

Dalam momentum Hari Kebudayaan Nasional ini, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan empat komitmen besar lembaga DPRD sebagai wakil rakyat:

Pertama, Komitmen Regulasi dan Anggaran. DPRD Kabupaten Sumbawa memastikan akan terus menjadi garda terdepan dalam melindungi kebudayaan melalui Peraturan Daerah. Kami akan mendorong lahirnya Perda Pemajuan Kebudayaan Sumbawa, Perda Pelindungan Tenun Kre Sumbawa, dan Perda tentang Penguatan Lembaga Adat. Lebih dari itu, dalam setiap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kami akan memastikan bahwa pos anggaran untuk kebudayaan, untuk pembinaan sanggar, untuk festival budaya tingkat kecamatan, untuk insentif bagi penjaga situs cagar budaya, tidak lagi menjadi anggaran sisa, tetapi menjadi anggaran prioritas.

Kedua, Komitmen Ekonomi Budaya. Jangan sampai budaya hanya menjadi tontonan gratis. Budaya harus menjadi sumber penghidupan. Kami ingin penenun di Poto Tano, di Alas, di Lenangguar bisa hidup sejahtera dari tenunnya. Kami ingin sanggar-sanggar tari bisa hidup dari keseniannya. Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi yang mewajibkan penggunaan tenun Sumbawa di setiap kantor pemerintahan pada hari tertentu, mendorong penggunaan tenun Sumbawa sebagai seragam sekolah muatan lokal, dan memastikan setiap event pariwisata dan event pemerintah selalu melibatkan pelaku budaya lokal sebagai pengisi utama, bukan sebagai pelengkap.

Ketiga, Komitmen Regenerasi. Ini adalah tantangan terbesar kita. Banyak anak muda kita hari ini lebih hafal lirik lagu K-Pop daripada lagu daerah Sumbawa. Lebih tahu tarian TikTok daripada Tari Soka. Ini adalah alarm bagi kita semua. Oleh karena itu, kami di DPRD mengajak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala sekolah, para guru, dan seluruh orang tua untuk bersama-sama membuat budaya menjadi keren di mata anak muda. Buat lomba konten Barapan Kebo di Instagram, buat festival film pendek tentang legenda Sumbawa, buat pelatihan menjadi konten kreator budaya. Jika kita tidak mendekatkan budaya dengan bahasa anak muda, maka budaya itu akan punah bersama para penjaganya yang sudah tua.

Keempat, Komitmen Sinergi Adat dan Negara. Lembaga Adat Tana Samawa atau LATS adalah mitra strategis pemerintah dan DPRD. Tidak boleh ada pembangunan di Sumbawa yang mengabaikan suara adat. Pembangunan bendungan, pembangunan jalan lingkar, pembangunan kawasan industri, penataan Kota Sumbawa, semua harus duduk bersama dengan tokoh adat. DPRD Kabupaten Sumbawa membuka pintu Kantor DPRD selebar-lebarnya untuk LATS, untuk para Demung dan pemangku adat, untuk berdiskusi dan merumuskan kebijakan yang bernafaskan adat dan budaya.

Ajakan Untuk Seluruh Masyarakat Sumbawa

Di akhir pernyataannya, Nanang Nasiruddin mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Hari Kebudayaan Nasional tanggal 17 Oktober 2026 bukan hanya dengan upacara bendera, tetapi dengan gerakan nyata di tingkat bawah.

Ia mengajak seluruh Kepala Desa untuk menggelar bersih situs pada tanggal 17 Oktober, membersihkan makam-makam tua, membersihkan situs-situs cagar budaya di desanya. Mengajak Karang Taruna untuk menggelar pentas seni kecil di alun-alun desa. Mengajak para guru untuk mengajar satu jam pelajaran dengan pakaian adat Sumbawa lengkap. Mengajak para orang tua untuk menceritakan satu cerita rakyat Sumbawa kepada anak-anaknya di malam hari.

Kita jaga budaya kita hari ini, maka anak cucu kita akan bangga menjadi Tau Samawa di masa depan. Jika kita abai hari ini, maka sepuluh tahun lagi kita hanya akan melihat budaya Sumbawa di dalam museum dan di dalam foto-foto lama.

Selamat Hari Kebudayaan Nasional 2026. Mari kita rawat Samota, kita jaga adat, kita junjung syariat.

Adat Berenti Ko Syara, Syara Berenti Ko Kitabullah.

Salam Budaya, Tau Samawa.
(BR)
Tags