Pilkades Serentak 2026, 21 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat Berkompetisi, "Menang Merangkul, Kalah Tetap Mengabdi"

Barsela24news.com

Sumbawa Barat, NTB — Minggu, 25 Oktober 2026, menjadi momentum penting bagi demokrasi di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 21 desa di delapan kecamatan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting).

Berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 diikuti 61 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 21.826 orang. Penerapan e-voting ini menjadi pengalaman pertama bagi Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus menandai langkah baru dalam penyelenggaraan demokrasi desa di NTB.
Pilkades bukan sekadar kontestasi untuk memperebutkan jabatan kepala desa. 

Lebih dari itu, pemilihan ini merupakan momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah masing-masing.
Di tengah dinamika demokrasi di berbagai daerah Indonesia, pelaksanaan Pilkades di Sumbawa Barat menjadi pengingat bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga oleh kedewasaan para calon dan kemampuan masyarakat menjaga persatuan setelah pemilihan berakhir.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan mengenai jadwal Pilkades Serentak 2026, terdapat 21 desa di Kabupaten Sumbawa Barat yang mengikuti pemilihan pada Minggu, 25 Oktober 2026 meliputi :
- Desa Sermong Kecamatan Taliwang
- Desa Lamunga Kecamatan Taliwang
- Desa Lamusung Kecamatan Seteluk 
- Desa Desaloka Kecamatan Jereweh 
- Desa Seran Kecamatan Seteluk 
- Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea
- Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea
- Desa Moteng Kecamatan Brang Rea
- Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea
- Desa Lamuntet Kecamatan Brang Rea
- Desa Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang
- Desa Ai Kangkung Kecamatan Sekongkang
- Desa Kemuning Kecamatan Sekongkang
- Desa Tambak Sari Kecamatan Taliwang
- Desa Tebo Kecamatan Poto Tano
- Desa Tua Nanga Kecamatan Poto Tano
- Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano
- Desa Mura Kecamatan Brang Ene
- Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene
- Desa Benete Kecamatan Maluk 
- Desa Goa Kecamatan Jereweh

Daftar tersebut merujuk pada publikasi mengenai pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sumbawa Barat.

Pelaksanaan pemilihan yang tersebar di delapan kecamatan ini menjadi tanggung jawab bersama antara penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, para calon, dan seluruh masyarakat agar proses demokrasi berlangsung aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepada seluruh kader dan calon kepala desa yang berlaga, selamat berjuang dan tunjukkan kemampuan terbaik. Kompetisi hendaknya dijalani dengan mengedepankan gagasan, program kerja, integritas, dan komitmen untuk membangun desa, masyarakat membutuhkan pemimpin yang tidak hanya pandai menyampaikan janji, tetapi juga mampu menerjemahkan visi menjadi kerja nyata.

Perbedaan dukungan politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjatuhkan, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, ataupun merusak hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
Setiap calon memiliki kesempatan untuk mendapatkan kepercayaan rakyat. Karena itu, berkompetisilah secara sehat, hormati hak pilih masyarakat, serta berikan ruang bagi warga untuk menentukan pilihan secara bebas tanpa tekanan maupun intimidasi.

Bagi calon yang nantinya terpilih, kemenangan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Kepercayaan masyarakat harus dijawab melalui pelayanan yang adil, pemerintahan yang transparan, pengelolaan keuangan desa yang bertanggung jawab, serta pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Kepala desa terpilih harus mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang sebelumnya memberikan dukungan kepada calon lain. Jangan sampai kemenangan melahirkan kesombongan atau menjadikan pemerintahan desa sebagai alat untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.

Pemimpin yang baik bukan hanya pemimpin bagi para pendukungnya, melainkan pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik, latar belakang, maupun kedekatan pribadi. Jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kedudukan yang dibanggakan.

Kepada calon yang belum mendapatkan kepercayaan masyarakat, tetaplah tegar dan berlapang dada. Tidak terpilih dalam Pilkades bukan berarti kehilangan kesempatan untuk berkontribusi bagi desa. Pengabdian kepada masyarakat tidak harus dimulai dari kursi kepala desa, sebab masih banyak ruang untuk berbuat melalui kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta berbagai inisiatif pembangunan.

Kedewasaan seorang calon pemimpin juga terlihat dari sikapnya dalam menerima hasil pemilihan dan menghormati proses demokrasi.
Apabila terdapat keberatan terhadap proses atau hasil pemilihan, penyelesaiannya hendaknya ditempuh melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan biarkan kekecewaan berubah menjadi permusuhan. Jangan pula menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk menghambat pembangunan desa.
Desa membutuhkan kontribusi seluruh elemen masyarakat, baik mereka yang berada dalam pemerintahan maupun mereka yang berperan dari luar pemerintahan.

Kepada seluruh masyarakat di 21 desa penyelenggara Pilkades, gunakanlah hak pilih secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Jaga keamanan dan ketertiban, hindari provokasi, serta jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat juga diharapkan menghormati kerahasiaan pilihan setiap pemilih dan memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk menentukan pemimpinnya tanpa tekanan.

Perbedaan pilihan politik tidak seharusnya merusak hubungan kekeluargaan, persahabatan, maupun kebersamaan yang telah terbangun selama bertahun-tahun.
Jangan sampai pemilihan yang berlangsung hanya dalam satu hari meninggalkan perpecahan berkepanjangan.

Siapa pun yang terpilih, seluruh masyarakat tetap memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga desa, mengawasi jalannya pemerintahan, dan mendukung program pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik.

Demokrasi yang sehat bukan berarti tidak memiliki perbedaan, melainkan mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan rasa hormat dan persaudaraan.

keberhasilan Pilkades Serentak 2026 tidak semata-mata ditentukan oleh siapa yang memperoleh suara terbanyak. Keberhasilan juga tercermin dari kemampuan seluruh pihak menjaga keamanan, menghormati hasil pemilihan yang sah, serta melanjutkan kehidupan bermasyarakat tanpa permusuhan.
Kepada seluruh calon kepala desa, selamat berlaga dan berjuang untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Bagi yang terpilih, tunaikan amanah dengan penuh tanggung jawab. Bagi yang belum terpilih, tetaplah mengabdi dan berkontribusi bagi kemajuan desa.

Menang bukan alasan untuk menyombongkan diri. Kalah bukan alasan untuk berhenti mengabdi. Perbedaan pilihan bukan alasan untuk memutus persaudaraan.

Kepada masyarakat, mari bersama-sama menjaga persaudaraan dan mengawal demokrasi agar menghasilkan kepemimpinan yang bermanfaat bagi seluruh rakyat, bangsa, dan negara. 

Tetap Bersaudara, Bersama Membangun Desa, Bersama Menjaga Indonesia. (Red)