Program Nasional Rumah MBR Ditargetkan Bersertifikat hingga Siapkan Strategi Bertahap

Barsela24news.com

Nagan Raya - Sertifikasi Tanah MBR Program nasional percepatan sertifikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga disosialisasikan dan dikejar implementasinya di wilayah Aceh/Nagan Raya melalui sinergi dengan kantor pertanahan. 

Program tersebut adalah program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertifikasi 3 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Hal tersebut dikatakan  Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Nagan Raya Shafwan, S.H. saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Rabu (21/10/2026)

Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.
Dalam proses sertifikasi rumah bagi MBR, Program Nasional di  Kementerian ATR/BPN ini akan berkolaborasi dengan dinas  Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim ) serta Badan Pusat Statistik (BPS). 

Di jelaskan Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS. kami dari BPN Nagan Raya hanya Melaksanakan atas surat Edaran tersebut.

Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada klaster mandiri.

“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan.

Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata kepala BPN Nagan Raya Syahwan SH.

Laporan: Sukma