Lombok Timur, NTB — Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat pada Minggu malam lalu. Penindakan ini dilakukan berkat partisipasi aktif warga yang melaporkan melalui layanan darurat 110, sekaligus patroli rutin Blue Light yang digelar di titik-titik rawan.
Tidak hanya di satu lokasi saja, operasi ini menyasar tiga titik sekaligus: Simpang Empat PTC Pancor, kawasan Taman Tugu Selong, dan wilayah Labuhan Haji. Secara keseluruhan, sebanyak 72 unit sepeda motor berhasil diamankan tim.
"Di PTC Pancor ada 28 unit kendaraan yang kami amankan. Kemudian di Taman Tugu Selong ada 27 unit, dan di Labuhan Haji sebanyak 17 unit," jelas Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Dany Agung Pratama, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).
Pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan mayoritas kendaraan yang diamankan telah mengalami modifikasi, terutama penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Rata-rata menggunakan knalpot racing. Sangat banyak yang dimodifikasi. Kami bertindak atas dasar laporan masyarakat karena kegiatan ini sudah sangat meresahkan warga," tegas AKP Dany.
Satlantas telah membuka pengambilan kendaraan mulai Senin. Namun ada syarat penting yang wajib dipenuhi:
- Datang ke Kantor Satlantas Polres Lombok Timur
- Membawa dokumen kendaraan lengkap
- Khusus yang pakai knalpot racing: WAJIB membawa knalpot standar untuk diganti di tempat
"Kendaraan hanya akan dikembalikan setelah pemilik mengganti knalpot racingnya dengan yang standar. Ini bagian dari upaya kami menertibkan kendaraan di jalan raya," tegas AKP Dany.
Satlantas tidak hanya mengandalkan penindakan. Melalui Unit Kamsel, program Police Goes to School terus digalakkan untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar.
"Kami sampaikan langsung ke sekolah-sekolah bahwa keselamatan di jalan raya itu adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga ketertiban demi keselamatan diri dan orang lain," Tutup AKP Dany.
Laporan : Bagoes
