Makassar, Sulawesi Selatan — Kondisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Makassar patut menjadi perhatian serius. Kenaikan harga bahan baku yang berhadapan dengan penurunan daya beli masyarakat membuat pelaku usaha kecil semakin tertekan. Di tengah tuntutan mempertahankan biaya operasional, mereka juga harus menghadapi kenyataan bahwa penjualan tidak lagi berjalan seperti yang diharapkan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana kebijakan Pemerintah Kota Makassar mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi pelaku UMKM? Sebab, di balik berbagai program pemberdayaan dan jargon pengembangan usaha, terdapat pelaku usaha yang setiap hari berjuang mempertahankan omzet agar roda ekonomi keluarganya tetap berjalan.
Salah satu gambaran tekanan tersebut disampaikan Indry Setyawati Eka Putri, pelaku UMKM Dapur Afiqah di Kota Makassar. Ia mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan baku yang terjadi bersamaan dengan melemahnya daya beli masyarakat berdampak langsung terhadap penjualan usahanya.
“Bahan baku serba naik, daya beli masyarakat turun, sehingga penjualan turun drastis,” ungkap Indry Setyawati Eka Putri. Senin 19 Oktober 2026
Pernyataan tersebut menggambarkan tekanan ganda yang dihadapi pelaku usaha kecil. Di satu sisi, biaya untuk menyediakan produk terus menjadi tantangan. Di sisi lain, kemampuan konsumen untuk berbelanja melemah, sehingga pelaku usaha semakin sulit mempertahankan volume penjualan.
Bagi UMKM yang mengandalkan transaksi harian, penurunan penjualan bukan persoalan sepele. Ketika biaya produksi meningkat sementara pemasukan berkurang, keuntungan semakin tertekan. Jika kondisi berlangsung berkepanjangan, arus kas usaha dapat terganggu dan kemampuan membayar kebutuhan operasional semakin terbatas.
Keluhan dari pelaku Dapur Afiqah tersebut menjadi salah satu potret persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Namun, untuk memastikan apakah situasi serupa dialami secara luas oleh UMKM di Makassar, pemerintah perlu melakukan pendataan dan evaluasi lapangan secara menyeluruh.
Persoalan ini semestinya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Makassar, khususnya perangkat daerah yang menangani koperasi dan UMKM. Keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan pelatihan, bantuan yang disalurkan, atau banyaknya pelaku usaha yang tercatat dalam administrasi.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah program tersebut benar-benar membantu pelaku usaha meningkatkan penjualan, menjaga keuntungan, memperluas pasar, dan mempertahankan keberlangsungan bisnisnya.
Pemerintah perlu menjelaskan langkah konkret untuk membantu UMKM menghadapi kenaikan biaya produksi dan melemahnya daya beli konsumen. Dukungan tersebut dapat berupa perluasan akses pemasaran, promosi produk lokal, pendampingan pengelolaan usaha, fasilitasi pembiayaan yang sesuai kebutuhan, serta evaluasi hambatan yang dihadapi pedagang dan produsen kecil.
Selain itu, pemerintah perlu memetakan kondisi UMKM secara berkala, termasuk perkembangan omzet, biaya produksi, akses pasar, dan jumlah usaha yang masih aktif. Dengan data tersebut, kebijakan dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar asumsi.
UMKM Tertekan, Sejauh Mana Efektivitas Kebijakan Pemerintah? Istilah “UMKM Makassar Mati Suri” menjadi kritik yang perlu diuji melalui fakta di lapangan. Apakah penurunan penjualan hanya terjadi pada jenis usaha tertentu atau telah meluas ke berbagai sektor? Apakah masalah utama berasal dari kenaikan bahan baku, penurunan daya beli, keterbatasan akses pasar, atau gabungan dari sejumlah faktor?
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban berbasis data dan keterangan langsung dari pelaku usaha. Pemerintah juga perlu membuka informasi mengenai capaian program pemberdayaan UMKM, termasuk hasil yang telah dirasakan penerima manfaat dan kendala yang masih belum terselesaikan.
Bagi pelaku usaha seperti Dapur Afiqah, kebijakan yang dibutuhkan bukan sekadar janji untuk membuat UMKM naik kelas. Mereka memerlukan kondisi usaha yang memungkinkan penjualan tetap berjalan, biaya produksi dapat dikelola, dan akses terhadap konsumen semakin terbuka.
Pemerintah tidak dapat mengendalikan seluruh faktor pasar, tetapi dapat memperkuat dukungan, memperbaiki akses pemasaran, dan memastikan program pemberdayaan menjawab kebutuhan pelaku usaha.
Pengalaman yang disampaikan Indry Setyawati Eka Putri menjadi pengingat bahwa keberlangsungan UMKM berkaitan langsung dengan penghidupan keluarga dan perputaran ekonomi masyarakat.
Jika bahan baku terus naik sementara daya beli masyarakat melemah, pelaku usaha membutuhkan strategi dan dukungan yang lebih konkret agar mampu bertahan. Evaluasi kebijakan pun perlu diarahkan pada hasil yang dapat diukur, bukan hanya pada banyaknya program yang dilaksanakan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan UMKM bukan sekadar soal berapa banyak usaha yang terdata, melainkan berapa banyak yang mampu bertahan, berkembang, dan memperoleh penghasilan yang layak.
Pemerintah Kota Makassar perlu menjadikan keluhan pelaku usaha sebagai dasar untuk mengevaluasi kebijakan dan merumuskan langkah nyata. Sebab, ketika penjualan turun drastis dan biaya produksi semakin membebani, pertanyaan yang patut diajukan adalah: sampai kapan pelaku UMKM harus berjuang sendiri mempertahankan usahanya?
Redaksi
