Jakarta - Keamanan siber dan pelindungan data bukan lagi isu teknis semata, tetapi telah menjadi dimensi strategis dari pertahanan dan keamanan negara yang perlu terus kita evaluasi dan perkuat.
"Oleh sebab itu, pentingnya respon terhadap isu ini menuntut pendekatan whole-of-government dan whole-of-society, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara terintegrasi dan berkelanjutan." ungkap Marsda TNI Eko.
Hal tersebut merupakan atensi tugas desk keamanan siber dan pelindung yang telah dibentuk sejak November 2024 yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, selaku Koordinator Monitoring dan Evaluasi Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data saat membuka Rapat Koordinasi Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Pembentukan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data merupakan program dan langkah strategis dari Kemenko Polkam dalam menjawab tantangan meningkatnya ancaman siber dan kebutuhan akan tata kelola data yang kuat.
"Diharapkan koordinasi dan sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan fungsi-fungsi keamanan siber dan pelindungan data. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah menciptakan pola hubungan kerja yang efektif, efisien, dan terintegrasi," kata Eko.
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi nasional dalam rangka menghadapi tantangan siber yang kian kompleks dan dinamis serta memastikan bahwa kebijakan, tindakan, dan sistem pengamanan yang diterapkan oleh K/L teknis dan mitra lainnya saling melengkapi dan mendukung satu sama lain.
Eko juga menambahkan Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, tangguh, dan terpercaya.
"Negara hadir secara tegas dalam melindungi ruang digital nasional, menjamin hak warga negara atas pelindungan data pribadi, dan meningkatkan ketahanan nasional dari ancaman siber lintas batas," ungkap Eko.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, selaku Narasumber dalam forum ini menyampaikan bahwa perlunya strategi dan upaya keamanan dan ketahanan siber serta pelindungan data di indonesia
"Diharapkan Kolaborasi bersama untuk menerapkan langkah-langkah proaktif dalam melindungi sistem pemilihan dari serangan siber merupakan suatu keharusan. Peran aktif dari pemerintah, lembaga terkait, dan sektor swasta dalam membangun pertahanan yang kuat terhadap ancaman ini menjadi esensial," jelas Ardi Sutedja
Dalam rapat, Pokja Tata Kelola Keamanan Siber dan Pelindungan Data; Pokja Tata Kelola dan Infrastruktur; Pokja Pencegahan; Pokja Deteksi, Penanggulangan dan Pemulihan; Pokja Sanksi dan Penegakan Hukum; Pokja Kerja Sama dan Komunikasi Publik, menyampaikan rencana kerja dengan target dan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. (*)