Ratusan Masyarakat Durian Kawan Dusun Tanoh Munggu Bergejolak, Tolak Aksi Perambahan Hutan Adat.

Barsela24news.com

Ratusan masyarakat Gampong Durian Kawan Dusun Tanah Munggu dan Labah Rambung Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan, turun langsung ke lapangan menolak dengan tegas hutan adat Delong Senenggan milik masyarakat yang di garap oleh kelompok Tani Delong Durung pada Jumat (25/07/2025).


Barsela24news, Aceh Selatan,- Ratusan masyarakat Gampong Durian Kawan Dusun Tanah Munggu dan Labah Rambung Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan Tua muda turun langsung ke lapangan menolak dengan tegas hutan adat Delong Senenggan milik masyarakat yang di garap oleh kelompok Tani Delong Durung pada Jumat (25/07/2025).

Aksi tersebut dilakukan di lokasi Hutan Adat Delong Senenggan Gampong Durian Kawan Dusun Tanah Munggu, pada pagi hari oleh masyarakat yang mengganggap Kelompok Tani Delong Durung telah melakukan dan pembukaan lahan baru dalam kawasan hutan adat Delong Senenggan. 

Konflik antara masyarakat dengan kelompok Tani Delong Durung sudah dalam rentan waktu hampir 2 bulan lamanya bahkan sudah tiga kali dilakukan mediasi baik tingkat gampong maupun tingkat kecamatan tidak membuahkan hasil. 

Menurut Kadus Labah Rambong Safrizal, aksi ini dilakukan akibat mediasi yang selama ini dilakukan baik tingkat Desa, Kecamatan bahkan sudah dalam tahap pemberkasan di tingkat Kabupaten mengalami kebuntuan 

“Selama ini masyarakat selalu patuh terhadap butir-butir perjanjian yang dilahirkan dalam proses mediasi, namun di pihak kelompok selalu melanggar apa yang telah disepakati dalam perjanjian”, sebut Safrizal . 

“Hari ini Jumat 25 Juli 2025 seluruh masyarakat Dusun Tanah Munggu dan Labah Rambung, tua muda, laki-laki, perempuan, turun langsung ke lapangan untuk menegaskan bahwa seluruh masyarakat berkomitmen untuk tetap menjaga dan melestarikan keberadaan hutan Adat Delong Senenggan dan menolak pembukaan lahan untuk perkebunan oleh kelompok Tani Delong Durung”, pungkasnya.

Harapan kami dengan adanya Aksi penolakan ini, kami atas nama masyarakat meminta kepada Bupati Aceh Selatan untuk segera menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di gampong Durian kawan ini, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Tutup kadus.

Laporan: Hartini