Anak Yatim Piatu Meninggal Dunia Karena sakit, Tgk Meulaboh Sesalkan Baitul Mal Aceh Utara Abaikan Perintah Ayah Wa

Barsela24news.com

Anggota DPRK Aceh Utara, Abdullah M. Amin (Tgk Meulaboh). Photo: ist


Aceh Utara I Anak yatim piatu berusia 13 tahun bernama Sultan asal Gampong Blang Pha, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, meninggal dunia pada Jumat, 20/6/2025, setelah berjuang melawan penyakit saraf kejepit akut yang mengerogotinya.

Anggota DPRK Aceh Utara, Abdullah M. Amin atau Tgk Meulaboh, mensesalkan lambannya respon Baitul Mal Aceh Utara dalam membantu pembiayaan pengobatan Sultan.

Sultan sendiri, dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin pada 6 Mei 2025 setelah sebelumnya dirawat di RSUD Cut Meutia. Saat itu, Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, dan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, Anggota DPRK Abdullah M Amin serta beberapa pejabat lainnya, mendampingi proses rujukan tersebut. 

Karena kondisi Sultan yang terus menurun, dibutuhkan dana pembelian obat lain di luar klaim BPJS, karena tidak ada sumber anggaran lain, pihak rumah sakit bersedia membantu atas permintaan  Ketua komisi 1 DPRA, Tgk Muharuddin (tgk Muhar) yang juga sempat mengunjungi sultan saat di rumah sakit zainal abidin.

Meskipun Bupati Aceh Utara telah memerintahkan Baitul Mal Aceh Utara untuk membantu pembiayaan pengobatan Sultan, bantuan tersebut tidak kunjung datang hingga Sultan meninggal dunia.

Tgk Meulaboh menyatakan bahwa Baitul Mal Aceh Utara telah mengabaikan perintah Bupati Aceh Utara untuk memprioritaskan bantuan pengobatan Sultan.

"Didepan saya, Ayah Wa (Bupati Aceh Utara) memerintahkan langsung saat itu kepada pihak Baitul Mal, tapi nyatanya apa, saat Sultan meninggal tidak mendapatkan sentuhan bantuan Baitul Mal Aceh Utara," ungkap Tgk Meulaboh penuh kesal.

Ia berharap Bupati Aceh Utara segera mungkin mengevaluasi Sektaris dan Pejabat Baitul Mal Aceh Utara yang dinilai mengabaikan perintah Bupati dan kurang peka terhadap masalah sosial.

Tgk Meulaboh juga menyatakan bahwa dirinya telah bolak-balik melakukan komunikasi dengan pihak Baitul Mal, tetapi selalu berdalih dan melempar bola. 

"Setingkat Bupati dan DPRK tak dihargai, apalagi masyarakat biasa, dapat diperkirakan sendiri," pungkas Tgk Meulaboh. 

Dirinya berharap agar Baitul Mal Aceh Utara dapat lebih responsif dan lebih peka dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan. 

Laporan: Alman