Dukungan Kejagung dalam Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Barsela24news.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat sesuai penandatangan Kerjasama antar Kejagung dan Dewan Pers di Gedung Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). (Foto: Humas Kejagung)


Jakarta,- Kejaksaan RI dan Dewan Pers menandatangani nota  kesepahaman terkait penegakan hukum dan kemerdekaan pers, Selasa (15/7/2025). Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mewujudkan kemerdekaan dan keterbukaan.

"Kejagung bersama Dewan Pers berkomitmen mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan. Hingga kolaborasi mendukung penegakan hukum di Indonesia," kata Burhanuddin.

Menurutnya, sebagai lembaga pemerintah Kejaksaaan Agung tidak dapat menutup diri dari dunia luar "Kejaksaan sebagai lembaga yang menjalankan di bidang penuntutan, tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar," katanya, menjelaskan.

Ia mengatakan, pentingnya evaluasi diri dan kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers."Pers, sebagai wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan penghubung antara Kejaksaan dengan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap, jembatan penghubung ini akan menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat. "Hal ini untuk mewujudkan dialog konstruktif perbaikan dan dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," ucapnya.

Ia mengatakan, Dewan Pers dan Kejaksaan Agung dapat saling mengisi dan bersinergi demi kemajuan penegakan hukum serta kemerdekaan pers di Indonesia.  "Kami meyakini kerjasama ini berdampak positif dan konstruktif, terhadap isu-isu yang menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri  Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana. Kemudian, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho.

Hadir pula Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti. Tak ketinggalan pejabat eselon II di kejaksaan agung, para tenaga ahli, ketua tim beserta jajaran di Dewan Pers. (*)