Bupati Aceh Selatan H. Mirwan.MS.melantik 71 Penjabat (PJ) Keucik , dan 4 orang Imum Mukim serta 19 orang Plt Keucik .yang dilaksanakan di gedung Rumoh Agam Tapaktuan Senin 11/08/2025.
Aceh Selatan,- Bupati Aceh Selatan H. Mirwan.MS.melantik 71 Penjabat (PJ) Keucik , dan 4 orang Imum Mukim serta 19 orang Plt Keucik .yang dilaksanakan di gedung Rumoh Agam Tapaktuan Senin (11/08/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Baital Mukadis, unsur porkopimda, ketua PKK dan Wakil Ketua PKK Aceh Selatan, para SKPK, para Canat dan undangan lainnya.
Ketua panitia Kepala Dinas DPMG, H. Agus Tinur, mengatakan maksud dan tujuan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Aceh Selatan, terkait pengisian jabatan Keucik dan Mukim yang kosong, guna menjamin kelancaran roda Pemerintahan Gampong dan Mukim. Ucapnya.
Lanjutnya, adapun jumlah Penjabat Keucik yang dilantik berjumlah 71 orang. dan 4 orang Imum Mukim serta 19 orang Pelaksana Tugas (Plt) Keucik dalam kabupaten Aceh Selatan.
Sedangkan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Si mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung pada hari ini bukan semata kegiatan seremonial, namun hendaknya dimaknai sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Jangan main-main, saudara dilantik dan disumpah di bawah Al Quran, kami bersama Wakil Bupati ikut bertanggungjawab dunia dan akhirat atas peran serta tugas yang saudara-saudar perbuat," ujar H. Mirwan MS
Lanjutnya, sebagaimana amanat Undang – undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, Permendagri nomor 66 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, serta Qanun Aceh tentang pengangkatan Kuchik di Aceh, tentang pemerintahan mukim, serta tentang gampong, yang harus kita pahami, taati, dan laksanakan.
Kepada Penjabat Keuchik dan Imum mukim yang baru dilantik, saya berpesan agar dapat melaksanakan amanah dan tugas yang dipercayakan dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme.
Jalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. dengarkan aspirasi mereka, dan jadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama tanpa membeda-bedakan status sosial.
“Kelola dana dan aset gampong dengan transparan dan akuntabel, sesuai aturan perundang-undangan. jadilah teladan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara”. Pungkas Mirwan.
Laporan: Hartini