Menolak Eksploitasi Tambang di Kuala Batee, Abdya! Ini Alasannya

Barsela24news.com

 


Barsela24news - Abdya, Aceh | Banyak alasan kenapa tambang emas dan tambang lain harus ditolak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Kompleksnya justifikasi bisa ditinjauan  variabel kesehatan,  faktor lingkungan, kerusakan area pertanian, sosial dan ekonomi menjadi dasar penting. 


Hal tersebut disampaikan Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Teuku Umar (UTU) Yulizar Kasma, dalam Keterangannya kepada Media Barsela24news.com, Selasa (23/09/2025).


menurutnya, Tentu warga Kecamatan Kuala Batee tidak lupa pernah ditimpa banjir bandang dahsyat pada 19 atau 20 Desember tahun 2002, setidaknya 3 orang meninggal, lahan pertanian rusak, kayu-kayu besar berada dijalan nasional hingga rumah–rumah penduduk. Bencana besar semacam itu harus menjadi pelajaran bagi penduduk Abdya.


Selain itu, kata Yulizar,  beberapa dasar kuat yang bisa menjadi justifikasi kenapa  menolak keberadaan tambang emas dan tambang lain, diantaranya:


Pertama, Dampak kesehatan dari Pencemaran Merkuri dan Sianida: Paparan merkuri dapat menyebabkan gangguan neurologis, masalah ginjal, dan gangguan perkembangan pada anak-anak. Sianida juga berbahaya jika ditelan. Pertambangan emas skala besar dan artisanal (ASGM) telah lama dikaitkan dengan konsekuensi sosial dan lingkungan yang signifikan. Namun, dampak pada kesehatan masyarakat seringkali diabaikan. Sekitar 80% anak di bawah usia 10 tahun memiliki kadar merkuri rambut yang lebih tinggi dari ambang batas aman (1 g/g) di daerah ASGM Talawaan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Di Kalimantan Tengah, penelitian menunjukkan peningkatan kadar merkuri pada sampel rambut masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Kahayan yang digunakan untuk ASGM, dengan beberapa individu menunjukkan gejala keracunan merkuri kronis. 


Pertambangan skala besar yang direncanakan di 7 (tujuh) gampoeng Kuala Batee oleh PT Abdya Mineral Prima memilik resiko kesehatan, karna kemungkinan besar  menggunakan proses pelindian sianida. Sianida sangat beracun dan dapat menyebabkan kematian cepat pada dosis tinggi. Paparan kronis pada dosis rendah bisa menyebabkan Neurologis: Masalah tiroid, neuropati (kerusakan saraf). 


Kedua, Dampak lingkungan yang merusak deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati, Penebangan hutan skala besar disebabkan oleh pembukaan lahan untuk area tambang, jalan akses, dan fasilitas pendukung. Ini menghancurkan habitat alami, mengancam spesies lokal, dan menurunkan keanekaragaman hayati. 


Ada tiga elemen alam sebagai sumber dasar kehidupan akan tercemari, pencemaran air karna Penambangan emas, terutama yang menggunakan sianida atau merkuri, dapat melepaskan bahan kimia berbahaya ke sungai, danau dan air tanah. Ini meracuni sumber air minum, membahayakan kehidupan akuatik, dan menyebabkan masalah kesehatan serius bagi masyarakat yang bergantung pada air ini. Krisis air untuk pertanian akibat kawah pertambangan, al hasil debit air panto cut, jeumpa dan krueng bate yang memang sudah mengecil akan hilang terserap kekawah – kawah tambang. 


Selain itu konsumsi air yang besar pada Penambangan emas dapat menguras pasokan air lokal, terutama di wilayah ini sudah rentan terhadap kekeringan. Jika air tidak ada, lalu bertani pakai apa, jempol kaki?


Pencemaran dan kerusakan tanah dan Lahan. Tailing atau limbah tambang yang mengandung bahan kimia beracun dapat mencemari tanah, membuatnya tidak subur dan tidak layak untuk pertanian atau penggunaan lain dalam jangka panjang. Penggalian juga meningkatkan erosi tanah dan hilangnya akar penangkap air menjadi faktor pendorong terjadi longsor dan banjir bandang ketika hujan besar terjadi.


Pencemaran udara akibat penambangan menghasilkan banyak debu dan partikel berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit paru-paru dan masalah pernapasan seperti   Pneumokoniosis Penyakit paru-paru akibat inhalasi debu mineral, Asma dan Bronkitis Kronis hingga kangker paru. Tren ispa diwilayah penduduk akan meningkat. Misalnya hasil penelitian dua peneliti Universitas Teuku Umar Enda dan Susi pada tahun 2022, misalnya pertumbuhan dua perusahaan (PT. Mifa Bersaudara Meulaboh dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Nagan Raya) berkorelasi negatif dengan trend kasus ISPA. Data dari dua Puskesmas yang terletak di wilayah berdirinya perusahaan tersebut menunjukkan peningkatan kasus ISPA setiap tahunnya, dengan tren kasus ISPA sebesar 1% setiap tahunnya.  Gejala ispa pada masyarakat dengan risiko ISPA 13 kali pada zona wilayah risiko tinggi paparan debu pada kedua perusahaan itu.


Ketiga, dampak sosial budaya, Penggusuran dan Konflik Lahan: Pembukaan tambang sering kali memerlukan penggusuran masyarakat adat atau petani dari tanah leluhur mereka, yang menyebabkan konflik hak atas tanah dan hilangnya cara hidup tradisional. Perubahan Sosial dan Keretakan Komunitas, masuknya perusahaan tambang dapat menyebabkan perubahan sosial yang cepat, pergeseran nilai-nilai lokal, adu domba antar warga dan peningkatan kesenjangan ekonomi, yang dapat memecah belah komunitas. 


Warisan budaya yang hilangnya dengan operasi tambang dapat mengancam atau menghancurkan tempat-tempat yang penting bagi masyarakat adat secara budaya atau spiritual.


Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), banyak proyek tambang kalau ditelusuri dimulai tanpa persetujuan yang sah dari masyarakat adat atau lokal yang terkena dampak, ekplorasi hanya berdasarkan rekomendasi Pemerintah Gampoeng tidak melalui pelibatan masyarakat secara utuh. Ujungnya intimidasi pada aktivis lingkungan dan masyarakat yang menolak tambang seringkali sering terjadi, kekerasan, bahkan pembunuhan. Dalam kasus PT AMP ini bisa dilihat dalam ini IUP Ekplorasi yang mencantumkan Gampoeng Alu Pisang sebagai salah satu area yang akan dilakukan ekplorasi yang selanjutnya dilakukan operasi padahal tidak diberikan rekomendasi oleh Pemerintah Gampoeng setempat. Kejadian ini cukup  menjadi dasar betapa rusak permainan pelaku tambang itu. Dahsyat !!



Penulis : Yulizar Kasma

Putra Kuala Batee, Dosen Kesehatan Masyarakat UTU, (Alumni FKM Univesitas Muhammadiyah Aceh, Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB dan baru sidang tertutup S3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara)