SUBULUSSALAM - Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lae Kombih, merupakan lintasan Aceh - Sumut, bagian Barat Selatan (Barsela), di Kota Subulussalam, dibakar oleh Orang Tak di Kenal (OTK).
Akibat pembakaran ini, akan memicu rawannya terhadap bencana longsor, yang akan memutus akses menuju Sumatera Utara maupun sebaliknya menuju Aceh.
Diketahui bersama, Jalinsum ini, kerap sekali terjadi longsor ketika hujan deras mengguyur daerah itu, yang mengakibatkan tertutupnya badan jalan, hingga melumpuhkan aktivitas transportasi disana.
Terlebih lagi cuaca ekstrem saat ini, sangat dikhawatirkan bagian tahura yang terbakar tersebut, mengalami kelongsoran, disebabka hilangnya penahan tanah yang telah di rambah dan terbakar.
Pantauan di kawasan Tahura Lae Kombih, baik bagian sebelah sisi kanan dan kiri tebing Taman Huta Raya (Tahura) Lae Kombih, diduga telah di rambah, sehingga ditemukan bekas bakaran yang di lakukan oleh Orang Tak di Kenal (OTK), Senin, 22 September 2025.
Gundulnya bagian tebing Tahura itu, berlokasi di Kampong Jontor, Kecamatan Penanggalan ini, lintasan Aceh - Sumatera Utara.
Hal ini mengakibatkan, kurangnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam, ditambah lagi dengan kurangnya keperdulian masyarakat sekitar untuk menjaga hutan pohon kapur yang langka itu.
Dikutip, Menurut UU No. 23 Tahun 2014 Pengelolaan TAHURA yaitu untuk pelaksanaan perlindungan, Pengawetan dan pemanfaatan secara lestari TAHURA dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Harusnya, Pemerintah setempat maupun instansi terkait, harus lebih serius melakukan pengawasan. Terlebih lagi kawasan Tahura Lae Kombih ini, merupakan akses warga yang tak hentinya di lalui.
Untuk saat ini, pihak terkait belum dapat di konfirmasi, perihal kerusakan yang terjadi di kawasan Tahura Lae Kombih. (*)