Meulaboh – Pemadaman listrik yang melanda Aceh selama tiga hari terakhir menuai sorotan keras dari Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PD GPA) Aceh Barat, Muhammad Fawazul Alwi atau yang akrab disapa Awie. Ia menegaskan bahwa PLN tidak bisa hanya berlindung di balik permintaan maaf tanpa memberikan kompensasi nyata kepada masyarakat.
“PLN jangan bisanya minta maaf saat listrik masyarakat terganggu, kalian berikan kompensasi. Giliran masyarakat telat bayar sehari langsung diputus rekening, Jangan macam Fir'aun, maunya untung sendiri tapi rugi orang lain" tegas Awie, Rabu (1/10/2025).
Awie mengingatkan bahwa sesuai aturan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017, pelanggan berhak mendapatkan kompensasi atas gangguan pelayanan listrik. Besarannya bervariasi, mulai dari 20% hingga 35% dari biaya beban atau rekening minimum, bahkan bisa mencapai 500% apabila pemadaman melewati batas waktu toleransi (lebih dari 40 jam di atas TMP).
Menurut Awie, di Aceh sendiri terdapat PLTU dan PLTA yang seharusnya mampu memenuhi kebutuhan listrik lokal. Namun kenyataannya, aliran listrik justru lebih banyak ditarik ke Medan terlebih dahulu melalui sistem interkoneksi, baru kemudian dialirkan ke Aceh. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat yang merasa dianaktirikan.
“Apakah pemadaman ini ditunggangi pihak kuat sebagai balasan telak atas polemik minggu kemarin?” tambah Awie dengan nada keras.
Ia juga meminta agar isu padamnya listrik ini bukan karena dipelintir menjadi sentimen lain, melainkan harus ditangani secara serius dan profesional oleh PLN. “Masyarakat Aceh sudah cukup sabar. Tapi sabar ada batasnya. sampai kapan mau begini terus?" tutupnya.
Laporan : Rausi Zahbina