Calang – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya resmi meluncurkan Satuan Tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu), Senin (20/10/2025), bertempat di Lapangan Apel Mapolres Aceh Jaya.
Kegiatan launching yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Satsamapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Satlantas, serta staf gabungan Polres Aceh Jaya.
Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh semangat. Momen simbolis peluncuran ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta oleh Kapolres Aceh Jaya kepada perwakilan personel, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam amanatnya, AKBP Zulfa Renaldo menyampaikan bahwa pembentukan Pamapta merupakan langkah strategis Polres Aceh Jaya dalam memperkuat pola patroli dan meningkatkan kecepatan respon terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Aceh Jaya.
“Program Pamapta ini bukan sekadar simbol, tetapi komitmen nyata Polres Aceh Jaya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap laporan, keluhan, dan potensi gangguan keamanan dapat direspons dengan cepat, profesional, dan humanis,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh personel yang tergabung dalam Pamapta akan dibekali dengan kemampuan patroli, komunikasi publik, serta teknik penanganan situasi darurat, agar mampu bertindak efektif dan terukur di lapangan.
“Kami ingin masyarakat Aceh Jaya merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom yang senantiasa siap membantu,” tambahnya.
Usai apel, kegiatan ditutup dengan pembacaan doa bersama sebagai bentuk harapan agar pelaksanaan program Pamapta dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Jaya.
Dengan diluncurkannya Pamapta, Polres Aceh Jaya semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Zulfa juga menambahkan bahwa pembentukan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025, yang mengatur perubahan struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek agar lebih presisi, adaptif, dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Istilah Pamapta sejatinya bukan hal baru di tubuh Polri. Dulu pernah digunakan dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi menuju pelayanan publik yang lebih modern dan responsif,” jelas AKBP Zulfa.
Dengan semangat baru ini, Polres Aceh Jaya siap menghadirkan wajah kepolisian yang lebih cepat, tanggap, dan humanis dalam melayani masyarakat, serta terus menjaga stabilitas keamanan di Bumi Sanggamara.
Laporan : Redaksi