Skala Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, EN-LMND Minta Status Bencana Nasional

Barsela24news.com
      Ketua Dalam Negeri EN-LMND, Redho                                    Balau.

Jakarta,- Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyampaikan duka cita dan solidaritas mendalam atas bencana besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan BNPB per 30 November 2025, jumlah korban meninggal telah mencapai 303 orang, dengan ratusan lainnya masih hilang, serta ribuan warga terpaksa mengungsi. 

Banjir bandang, longsor, dan hujan ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir juga menyebabkan puluhan luka-luka dan melumpuhkan aktivitas di berbagai wilayah.

Sejumlah infrastruktur vital di tiga provinsi tersebut turut lumpuh: jalan-jalan utama terputus, jembatan runtuh, ratusan rumah hanyut, layanan kesehatan tidak berfungsi optimal, jaringan listrik padam—including menara transmisi yang roboh di Aceh—serta gangguan serius pada akses komunikasi dan internet. 

Selain itu, Di beberapa titik bahkan dilaporkan terjadi penjarahan akibat keterlambatan bantuan dan kesulitan logistik yang tak kunjung teratasi.

Menyikapi situasi ini, Ketua Dalam Negeri EN-LMND, Redho Balau, menegaskan bahwa LMND secara resmi mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status Bencana Nasional. 

Menurutnya, skala kerusakan dan sebaran dampak lintas provinsi sudah jauh melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.

Redho Balau menyatakan bahwa penetapan Bencana Nasional merupakan kebutuhan mendesak dan konsekuensi logis, mengingat APBD Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak mungkin mampu menangani dampak bencana sebesar ini, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. 

Dengan status bencana nasional, negara dapat mengerahkan seluruh sumber daya—BNPB, TNI, Polri, logistik nasional, helikopter, kapal, alat berat, hingga penggunaan langsung APBN—secara cepat dan terkoordinasi.

“Negara tidak boleh lambat. Banyak wilayah masih terisolasi, korban belum ditemukan, dan bantuan belum menjangkau semua titik. Penanganan ini tidak bisa lagi diserahkan ke daerah yang kapasitasnya terbatas,” tegas Redho.

Selain faktor cuaca ekstrem, Redho menekankan bahwa bencana kali ini adalah akumulasi kerusakan ekologis akibat deforestasi, alih fungsi lahan, dan lemahnya kontrol negara terhadap konsesi di hulu DAS. Ia menilai bahwa banyak wilayah terdampak merupakan kawasan yang sejak lama mengalami degradasi ekologis akibat model pembangunan yang mengabaikan keselamatan rakyat.

“Ini bukan sekadar bencana alam. Negara gagal menjaga ruang hidup rakyat. Konsesi yang tidak dikontrol, alih fungsi lahan, dan perusakan hulu sungai memperparah bencana. Rakyat yang membayar harganya,” ujar Redho.

EN-LMND menuntut empat hal utama:

1. Penetapan segera status Bencana Nasional.

2. Mobilisasi penuh sumber daya negara dan penggunaan APBN untuk penyelamatan, evakuasi, logistik, pemulihan infrastruktur, dan relokasi.

3. Pengamanan distribusi bantuan untuk mencegah penjarahan dan kekacauan akibat keterlambatan logistik.

4. Evaluasi total kebijakan kehutanan, perizinan, dan tata ruang di wilayah rawan bencana.

Melalui pernyataan ini, EN-LMND menegaskan bahwa tragedi di Sumatera harus menjadi peringatan keras bagi negara. Solidaritas rakyat kuat, tetapi negara juga wajib hadir dengan penuh dan cepat untuk menjamin keselamatan warga. (*)