Nagan Raya - Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H.,M.H menunjuk Kadis Pendidikan Kabupaten Nagan Raya Zulkifli, S.Pd sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Bupati Nagan Raya dengan nomor 800.1.3.1/1190 tertanggal 31 Oktober 2025.
Dalam Surat Keputusan itu disebutkan pula Zulkifli akan mulai melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Sekda Nagan Raya terhitung sejak tanggal 1 November 2025.
Disamping sebagai Plt. Sekda, Zulkifli juga akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya.
Bupati Nagan Raya melalui siaran Pers yang dikeluarkan Dinas Kominfo menyatakan penunjukan Plt. Sekda merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
Kepada Plt. Sekda yang baru di tunjuk Bupati yang akrab di sapa TRK itu menegaskan agar menjalankan tugas dan fungsi strategis dalam mengkordinasikan setiap perangkat daerah, memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal, serta menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemkab Nagan Raya
Bupati TRK juga berpesan agar Plt. Sekda dapat meningkatkan disiplin dan etos kerja ASN di lingkup pemerintahan yang berpusat di Suka Makmue itu.
Penunjukan Plt. Sekda Nagan Raya tidak terlepas dari berakhirnya masa tugas Ir. Ardimartha yang telah memasuki masa pensiun.
Ardimartha mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekda Nagan Raya terhitung sejak tanggal 31 Oktober 2025.
Laporan : Sukma Afrizal

