ARONGAN LAMBALEK – Ikatan Santri Arongan Lambalek (ISAL) resmi menutup rangkaian kegiatan Mubahatsah (pembahasan ilmiah keagamaan) yang diselenggarakan di Dayah Darul Muarrif, Gampong Seuneubok Tengoh, Kecamatan Arongan Lambalek. Acara penutupan yang berlangsung khidmat pada Jumat malam, 23 Januari 2026 ini, menghadirkan ulama kharismatik Aceh sebagai pemateri utama.
Dalam sesi tersebut, Abu H. Mahmuddin Usman, yang merupakan pimpinan Dayah Serambi Aceh, menyampaikan materi mendalam mengenai Rahan atau Gala (Gadai). Materi ini dipilih karena relevansinya yang tinggi dengan praktik ekonomi sehari-hari di tengah masyarakat.
Dalam paparannya, Abu Mahmuddin menjelaskan rukun dan syarat sah gadai agar tidak terjebak dalam praktik riba. Beliau menekankan pentingnya memahami batasan-batasan pemanfaatan barang jaminan oleh pemegang gadai (murtahin).
"Memahami fikih muamalah, khususnya terkait gadai, adalah benteng bagi santri dan masyarakat agar akad-akad ekonomi yang dijalankan tetap sesuai dengan syariat Islam dan membawa keberkahan," ujar Abu Mahmuddin di hadapan para santri.
Komitmen Santri Arongan Lambalek
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para santri yang tergabung dalam ISAL. Penutupan mubahatsah ini diharapkan menjadi momentum bagi para santri untuk menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menjawab persoalan-persoalan fikih kontemporer.
Pemilihan Dayah Darul Muarrif sebagai lokasi acara juga mempertegas peran dayah-dayah di tingkat gampong sebagai pusat edukasi literasi keagamaan yang aktif di wilayah Arongan Lambalek.
Laporan : Muhammad Fawazul Alwi

