Mataram, NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MK (32), warga Kelurahan Dasan Agung, diamankan saat melintas di sebuah gang pada Jumat dini hari (30/01/2026) sekitar pukul 00.15 WITA.
MK ditangkap di Gang Jalan Gunung Batur, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, petugas menemukan empat klip Narkotika jenis sabu dengan total berat 1,11 gram yang disimpan di saku celananya.
Tak berhenti di lokasi penangkapan, petugas juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah terduga yang berada tidak jauh dari tempat kejadian, guna memastikan tidak ada barang bukti lain yang masih dikuasai MK.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH.,MH., membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi media, Jumat pagi.
“Dini hari tadi Tim Opsnal kami berhasil mengungkap kasus Narkoba dan mengamankan seorang pria warga Dasan Agung beserta barang bukti shabu seberat 1,11 gram. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” jelasnya.
Menurut Kasat Narkoba, saat ini MK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran dan keterlibatannya, termasuk kemungkinan terkait jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kota Mataram.
“Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan terduga, apakah hanya sebagai pengguna atau memiliki peran lain dalam peredaran Narkotika,” tambahnya.
Atas perbuatannya, MK akan dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasat Narkoba menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polresta Mataram dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan berkelanjutan untuk memberantas Narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram sebagai wujud nyata mendukung program Asta Cita Presiden,” pungkasnya.
Laporan : RY
