Barsela24News.com | Lombok Barat, 15 September 2026 — Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sedau 2026, nama Burhanudin, yang kerap disapa Pak Bung, mulai menjadi perhatian. Bakal calon Kepala Desa Sedau yang saat ini menjalankan tugas sebagai Kepala Dusun Eyat Bintang, Desa Sedau, tersebut dikenal telah cukup lama bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan sosial masyarakat.
Bagi Pak Bung, persoalan warga bukan sekadar sesuatu yang cukup didengar. Sejumlah persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat mulai mendapat perhatian, mulai dari pendidikan, persoalan sosial, kondisi warga lanjut usia, hingga persoalan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
PERJUANGAN PENDIDIKAN: KETIKA CITA-CITA TERBENTUR BIAYA
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah Mustika Nilawati, warga Dusun Selen Aik, Desa Sedau, yang disebut sebagai anak yatim dan memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Namun, keterbatasan ekonomi menjadi salah satu kendala yang dihadapi untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Melihat kondisi itu, Pak Bung berupaya membantu mencarikan jalan keluar melalui jalur yang tersedia. Di antaranya dengan mengupayakan pengajuan bantuan pendidikan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Sosial maupun program Kartu Indonesia Pintar (KIP), dengan tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan masyarakat di tingkat bawah membutuhkan perhatian dan pendampingan, terutama ketika keterbatasan ekonomi mulai mengancam keberlanjutan pendidikan seorang anak.
PERSOALAN LANSIA: SUMANTO DAN UPAYA MENCARI SOLUSI
Persoalan sosial lainnya datang dari Dusun Eyat Bintang, Desa Sedau. Seorang warga lanjut usia bernama Sumanto diketahui menghadapi persoalan terkait tempat tinggal.
Sumanto tercatat memiliki KTP dengan alamat Dusun Eyat Bintang. Karena itu, persoalan tersebut menjadi bagian dari perhatian kewilayahan dan tidak terlepas dari tugas Kepala Dusun dalam membantu mengidentifikasi serta mengoordinasikan persoalan sosial yang terjadi di wilayahnya.
Dalam upaya mencari solusi, Pak Bung melakukan koordinasi bersama Bhabinkamtibmas yang membina empat desa, pihak keluarga, warga, serta unsur terkait lainnya.
Langkah awal ditempuh melalui komunikasi dan mediasi antara pihak keluarga dengan warga. Tujuannya bukan sekadar menyelesaikan persoalan di permukaan, tetapi mencari jalan keluar yang tetap mengedepankan kondisi dan kepentingan Sumanto sebagai warga lanjut usia.
Selanjutnya, persoalan tersebut diupayakan untuk dikoordinasikan dan diajukan kepada Dinas Sosial agar dapat memperoleh penanganan atau solusi sesuai kondisi yang dihadapi serta ketentuan yang berlaku.
Kasus Sumanto menjadi gambaran bahwa persoalan sosial di tingkat dusun tidak selalu sederhana. Ada keluarga, masyarakat, pemerintah desa, aparat kewilayahan, hingga instansi terkait yang harus duduk bersama agar persoalan dapat ditangani secara tepat.
BPJS NONAKTIF, PAK BUNG KEMBALI TURUN TANGAN
Tidak hanya persoalan pendidikan dan lansia. Persoalan lain yang turut menjadi perhatian Pak Bung adalah warga yang menghadapi kendala kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif.
Salah satunya terjadi ketika seorang warga harus menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Awet Muda (RSAM). Saat hendak mendapatkan pelayanan, kepesertaan BPJS pasien diketahui dalam kondisi nonaktif.
Situasi tersebut tentu menjadi persoalan serius bagi keluarga. Pasalnya, apabila harus menjalani pelayanan sebagai pasien umum, biaya persalinan dan tindakan medis yang diperlukan dapat menjadi beban ekonomi yang cukup besar, bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta, sesuai kondisi dan tindakan medis yang diberikan.
Di tengah situasi tersebut, Pak Bung berupaya mencari jalan keluar melalui koordinasi dengan pihak terkait dan mengupayakan akses pelayanan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Proses tersebut dilakukan mulai dari tingkat desa hingga koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Setelah proses administrasi dan persyaratan diselesaikan, warga tersebut akhirnya dapat memperoleh pelayanan tanpa harus menanggung biaya persalinan sebagaimana pasien umum.
Tidak berhenti sampai di sana, setelah proses persalinan selesai, Pak Bung juga turun langsung menjemput warga tersebut untuk pulang menggunakan ambulans desa.
Peristiwa ini menjadi salah satu contoh bagaimana persoalan administrasi kesehatan yang terlihat sederhana di atas kertas dapat berubah menjadi persoalan besar bagi keluarga ketika terjadi dalam kondisi darurat.
BUKAN SEKADAR HADIR, TETAPI BERUSAHA MEMBUKA JALAN
Berbagai persoalan tersebut memperlihatkan satu hal: pelayanan kepada masyarakat tidak selalu hadir dalam bentuk program besar.
Terkadang, pelayanan justru dimulai dari hal-hal yang sangat dekat dengan kehidupan warga—membantu seorang anak mencari akses pendidikan, mendampingi warga lanjut usia yang menghadapi persoalan tempat tinggal, hingga membantu keluarga ketika kepesertaan BPJS bermasalah pada saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Namun demikian, seluruh upaya tersebut tetap harus ditempuh melalui mekanisme, koordinasi, persyaratan, serta kewenangan masing-masing pihak.
Dalam konteks Pilkades Desa Sedau 2026, rekam aktivitas sosial seperti ini tentu menjadi salah satu bagian yang dapat dilihat dan dinilai masyarakat.
Sebab, kontestasi kepala desa bukan hanya tentang siapa yang memiliki baliho paling banyak atau siapa yang paling sering disebut. Masyarakat juga memiliki ruang untuk melihat rekam jejak, kepedulian, kemampuan berkomunikasi, serta sejauh mana seorang bakal calon mampu hadir ketika warga menghadapi persoalan nyata.
Bagi Pak Bung, semangat tersebut kemudian dirangkum dalam jargon:
“MENGABDI SAMPAI TUNTAS.”
Sebuah kalimat yang kemudian dipadukan dengan ungkapan lokal:
“PADE MOLAH, PADE SOLAH.”
Pada akhirnya, persoalan masyarakat memang tidak selalu memiliki jalan keluar yang mudah. Tetapi satu hal menjadi penting: selama ada kemauan untuk hadir, berkoordinasi dan berusaha mencari solusi, selalu ada jalan yang dapat diupayakan.
Dan di tengah dinamika Pilkades Desa Sedau 2026, masyarakatlah yang pada akhirnya akan menilai: siapa yang hanya datang ketika membutuhkan suara, dan siapa yang memang terbiasa hadir ketika warga membutuhkan pertolongan.
(Mwr)
