PUTROE ACEH WILAYAH ACEH BARAT Kecam Rencana Pembangunan Satuan TNI di Pante Ceureumen Tanpa Kajian Keacehan — Hentikan Segera

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Meulaboh, 13 September 2026 - Putroe Aceh Wilayah Aceh Barat menyatakan sikap tegas mengecam rencana pembangunan Markas Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Melalui Ketua Umum, Yanti, Putroe Aceh Wilayah Aceh Barat menegaskan bahwa rencana pembangunan ini diambil tanpa didahului kajian keacehan (Aceh studies) yang memadai, padahal Aceh adalah daerah dengan sejarah, status hukum, dan konteks sosial-politik yang sangat khusus.

"Kami perempuan Aceh tidak sedang bicara emosi semata, kami bicara sejarah dan hukum. Setiap kebijakan yang menyangkut penempatan atau penambahan kekuatan militer di Aceh wajib didahului kajian keacehan yang mendalam, bukan sekadar keputusan teknokratis dari Jakarta yang diturunkan begitu saja ke Pante Ceureumen. Ini tanah yang pernah berdarah, bukan tanah kosong tanpa sejarah," tegas Yanti, Minggu (13/09/2026).

Yanti menjelaskan, secara hukum, Aceh memiliki kedudukan khusus dan istimewa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang lahir sebagai konsekuensi hukum dari Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Undang-undang ini menempatkan Aceh dalam kerangka lex specialis derogat legi generali — aturan khusus mengesampingkan aturan umum — sehingga kebijakan penempatan militer di Aceh tidak bisa disamakan begitu saja dengan daerah lain di Indonesia.

"MoU Helsinki bukan sekadar dokumen politik, itu adalah hukum yang mengikat, itu adalah janji negara kepada rakyat Aceh. Di dalamnya jelas mengatur pembatasan personel TNI organik di Aceh maksimal 14.700 orang. Kalau sekarang mau menambah Brigif dan Yonif baru tanpa kajian, tanpa keterbukaan, dan tanpa melibatkan masyarakat Aceh Barat, maka negara sedang mempertaruhkan kepercayaan yang susah payah dibangun selama dua puluh tahun terakhir," ujarnya.

Secara historis, Yanti mengingatkan bahwa Kecamatan Pante Ceureumen dan wilayah Aceh Barat pada umumnya adalah salah satu kawasan yang paling terdampak selama masa konflik bersenjata di Aceh. Luka itu, menurutnya, baru mulai perlahan pulih sejak perdamaian disepakati, dan pembangunan satuan tempur baru tanpa proses dialog yang layak berisiko membuka kembali trauma kolektif masyarakat.

"Perempuan Aceh yang selama konflik kehilangan suami, anak, dan saudara, yang menanggung beban paling berat dari perang, adalah yang paling tahu harga sebuah kedamaian. Luka lama itu belum sepenuhnya kering, dan sekarang mau ditambah lagi kehadiran pasukan tempur di tengah kampung kami tanpa penjelasan yang jujur. Ini bukan zaman DOM (Daerah Operasi Militer) lagi, dan kami tidak akan biarkan pendekatan lama itu kembali dengan baju baru," tegasnya.

Putroe Aceh Wilayah Aceh Barat menegaskan tidak menolak kehadiran TNI secara institusional, namun menuntut agar setiap kebijakan strategis menyangkut kekuatan militer di Aceh tunduk pada prinsip kehati-hatian hukum dan kepekaan sejarah, bukan sekadar proyek pembangunan fisik yang dipaksakan.

Atas dasar itu, Putroe Aceh Wilayah Aceh Barat menyampaikan sikap:

Hentikan segera proses pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Kecamatan Pante Ceureumen sampai ada kajian keacehan yang komprehensif dan terbuka kepada publik.

Libatkan kajian akademik dan kesejarahan Aceh — termasuk pandangan Wali Nanggroe, ulama, akademisi hukum Aceh, dan tokoh masyarakat adat — sebelum kebijakan penempatan militer baru diambil.

Buka ruang dialog dengan perempuan dan masyarakat sipil Aceh Barat, karena perempuan adalah kelompok yang menanggung dampak sosial paling dalam dari setiap kebijakan militer di daerah pasca-konflik.

Patuhi prinsip lex specialis Aceh sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006, dan hormati batas personel TNI organik sebagaimana disepakati dalam MoU Helsinki.

Yanti menutup pernyataannya dengan tegas: "Hentikan segera. Kalau ini terus dipaksakan tanpa kajian dan tanpa mendengar suara Aceh, maka perempuan Aceh yang dulu ikut berjuang dan bertahan di tengah konflik akan bangkit kembali untuk mengawal dan mempertahankan kedamaian yang sudah kami rawat dengan susah payah."

(Muhammad Fawazul Alwi)