Barsela24News.com | Mataram NTB - Menyikapi pernyataan dan peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kondisi tata kelola pemerintahan di Nusa Tenggara Barat yang masih berada dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi, Forum Demokrasi (FORDEM) NTB meminta KPK tidak berhenti pada level Pemerintah Provinsi NTB, tetapi memberikan perhatian serius terhadap tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Lombok Timur.
FORDEM NTB menilai peringatan KPK mengenai potensi kerawanan pada pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hibah, penganggaran, pengadaan serta pengelolaan keuangan daerah harus menjadi momentum untuk melakukan pengawasan yang lebih mendalam hingga ke tingkat pemerintah kabupaten.
Karena itu, FORDEM NTB meminta KPK:
1. Memberikan perhatian dan melakukan monitoring khusus terhadap tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki risiko penyalahgunaan anggaran.
2. Menelaah pengalokasian dan pelaksanaan pokir DPRD Lombok Timur, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan.
3. Memeriksa pola dan distribusi hibah serta bantuan sosial, termasuk memastikan penerima, besaran, mekanisme pengajuan dan realisasinya sesuai ketentuan serta tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
4. Mengawasi proyek-proyek strategis dan proyek bernilai besar, termasuk proyek yang menggunakan skema tahun jamak, untuk memastikan tidak terjadi pengaturan proyek, mark-up, konflik kepentingan maupun penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya.
5. Memperkuat pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa, terutama paket pekerjaan yang berulang, memiliki nilai besar, atau mendapatkan sorotan masyarakat.
6. Mendorong transparansi APBD Lombok Timur, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara terbuka ke mana uang publik dialokasikan dan siapa yang mendapatkan manfaat dari setiap program pemerintah.
7. Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan anggaran apabila ditemukan indikasi awal yang memenuhi unsur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa permintaan kepada KPK tersebut bukanlah tuduhan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah melakukan tindak pidana korupsi. Namun, ketika KPK sendiri telah memberikan peringatan bahwa NTB berada dalam kondisi rentan terhadap praktik korupsi, maka langkah pencegahan dan pengawasan harus dilakukan secara serius sampai ke tingkat kabupaten.
Uang publik harus kembali kepada kepentingan publik.
FORDEM NTB meminta KPK hadir bukan hanya setelah dugaan korupsi terjadi, tetapi juga sebelum celah korupsi berkembang menjadi persoalan hukum.
laporan: Riyan
