Aceh Barat - Isu bullying atau perundungan di dunia pendidikan di Aceh saat ini sedang menjadi sorotan, Isu ini menjadi perhatian khusus bagi berbagai pihak salah satunya Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Aceh Barat.
kali ini YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat Berkolaborasi dengan Forhati Aceh barat melakukan Penyuluhan Hukum "Bahaya Bullying" di SMK Negeri 2 Meulaboh Kabupaten Aceh barat, Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 11 September 2026 di Aula SMK N 2 Meulaboh.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa/i terhadap bahaya perilaku bullying yang bisa memberikan dampak buruk pada fisik maupun psikis seseorang. Tidak hanya itu, dampak perilaku bullying tidak main-main karena bisa berujung pada kematian. Ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat Ahhadda, S.pd menjelaskan bahwa orang yang melakukan perilaku bullying dapat dipidana penjara sesuai undang-undang yang berlaku. Olehnya itu semua pihak baik guru maupun siswa harus bekerjasama untuk mencegah perilaku bullying di lingkungan sekolah.
Antusiasme peserta sangat terlihat dalam sesi tanya jawab, dimana para siswa memberi kesimpulannya dan menyampaikan tanggapannya terkait kegiatan penyuluhan ini. Keterlibatan siswa yang cukup aktif menunjukkan bahwa mereka tertarik untuk melakukan beberapa perubahan-perubahan termasuk dalam mencegah perilaku bullying di lingkungan sekolah, dan setiap siswa yang maju memberikan tanggapan dan kesimpulannya ada diberikan hadia oleh Forhati Aceh Barat.
kita YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat , Forhati Aceh barat dan guru SMK N 2 Meulaboh sangat berharap kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menindaklajuti aspek pengetahuan dan sikap untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, dengan terlaksananya kegiatan ini bisa memperluas jangkauan edukasi kepada lebih banyak individu sekaligus mendorong perubahan perilaku yang lebih baik, tutup Ahhadda
(Muhammad Fawazul Alwi)
