DAPUR MBG SANDUBAYA 4 MANGKIR TANPA PENJELASAN, RELAWAN YANG BERTANYA MALAH DIANCAM SP DAN DIPECAT

Barsela24news.com

"Dugaan Aktivitas Mabuk-Mabukan di Kantor SPPG Ikut Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan"

Barsela24news.com | Lombok Timur NTB — 14 September 2026 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian mengarah ke SPPG Sandubaya 4, setelah dapur MBG tersebut disebut tidak melakukan pendistribusian makanan pada Senin (14/9/2026), tanpa penjelasan resmi kepada relawan maupun pihak penerima manfaat.

Persoalan tidak berhenti pada terhentinya distribusi. Ketika seorang relawan mempertanyakan alasan tidak berjalannya kegiatan kepada Kepala SPPG Sandubaya 4, bukannya mendapatkan penjelasan mengenai kendala operasional, relawan tersebut justru mengaku mendapat ancaman akan diberikan Surat Peringatan (SP), bahkan diberhentikan.

"Sikap Kepala SPPG sangat-sangat tidak pantas. Kami hanya menanyakan tugas yang seharusnya berjalan, malah diancam mau dipecat," ungkap seorang relawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tidak berjalannya distribusi MBG tentu menimbulkan pertanyaan serius. Program tersebut bukan sekadar kegiatan rutin dapur, melainkan menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak dan kelompok masyarakat penerima manfaat.

Apalagi, penerima manfaat SPPG Sandubaya 4 mencakup sejumlah sekolah dan posyandu, antara lain SD dan SMP Yayasan TGH. Umar Kelayu, TK Gotong Royong Kelayu, MI Al-Falah Batu Belek, TK As-Syifa Pancor, TK Terpuji Bagek Longgek, TK Musthofa Gunung Sepang, TK Baitul Ulum Gunung Sepang, Posyandu Beringgin Jaya Reban Tebu, Posyandu Madani BTN Denggen, TK Subulussalam Kembang Sari, Posyandu Cerah Ceria Kelayu Jorong, TK/KB Ansor Gelang Yayasan Qur'an Al-Qomarry Raban Tebu, hingga SDN 3 Sandubaya.

Pertanyaannya sederhana tetapi penting:
Jika distribusi berhenti, siapa yang memastikan hak penerima manfaat tetap terpenuhi? Dan jika memang terdapat persoalan operasional, mengapa tidak disampaikan secara terbuka kepada relawan maupun pihak terkait?

Relawan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Karena itu, dugaan ancaman pemberian SP atau pemecatan terhadap relawan yang mempertanyakan kegiatan perlu mendapat perhatian serius.

Jika benar terjadi, persoalannya bukan lagi sebatas hubungan internal antara atasan dan bawahan.

Ada pertanyaan lebih besar mengenai transparansi, mekanisme pengawasan, serta pola kepemimpinan di lingkungan SPPG.

Apakah relawan memang tidak boleh mempertanyakan ketika distribusi MBG tidak berjalan? Apakah kritik atau pertanyaan mengenai pelayanan dapat dianggap sebagai pelanggaran?
Dan yang paling penting, apakah ancaman SP dan pemecatan tersebut memiliki dasar aturan yang jelas?

Sorotan semakin serius setelah muncul pengakuan dari pihak yang mengaku bekerja di lingkungan SPPG mengenai dugaan Kepala SPPG kerap mengajak teman-temannya melakukan aktivitas minum minuman keras atau mabuk-mabukan di dalam kantor SPPG.

Dugaan ini belum terverifikasi secara independen dan perlu dikonfirmasi kepada Kepala SPPG serta pihak pembina.

Namun apabila tuduhan tersebut benar, persoalannya menjadi jauh lebih serius karena menyangkut penggunaan fasilitas kerja, disiplin pengelola program, serta kepatutan perilaku pejabat/pengelola yang bertanggung jawab terhadap program pelayanan publik.

Kantor SPPG semestinya menjadi tempat memastikan makanan bergizi diproduksi dan didistribusikan secara aman, higienis, tertib, dan tepat sasaran—bukan justru menjadi lokasi aktivitas yang berpotensi mencoreng tujuan program.

Munculnya sejumlah persoalan tersebut menjadi alasan kuat agar Badan Gizi Nasional (BGN) maupun instansi pembina tidak cukup hanya menerima laporan administratif.

Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk menjawab beberapa pertanyaan:
Mengapa distribusi MBG Sandubaya 4 tidak berjalan pada 14 September 2026?
Apa alasan resminya? Apakah penerima manfaat telah mendapatkan pengganti layanan? Benarkah relawan diancam SP dan pemecatan karena mempertanyakan distribusi? Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap Kepala SPPG?Benarkah terdapat aktivitas mabuk-mabukan di lingkungan kantor SPPG?

Program MBG dibangun dengan tujuan besar: memastikan anak-anak dan kelompok penerima manfaat memperoleh asupan gizi yang layak.

Karena itu, ketika sebuah dapur tidak mendistribusikan makanan, sementara muncul dugaan intimidasi terhadap relawan dan dugaan pelanggaran disiplin lainnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif.

Jika dugaan tersebut terbukti, masyarakat patut meminta adanya tindakan tegas sesuai aturan.

Program sebesar MBG membutuhkan dapur yang disiplin, pengelola yang profesional, relawan yang tidak takut menyampaikan persoalan, dan pengawasan yang benar-benar turun ke lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari Kepala SPPG Sandubaya 4 dan instansi pembina terkait mengenai alasan tidak berjalannya distribusi, dugaan ancaman terhadap relawan, serta tudingan aktivitas mabuk-mabukan di lingkungan kantor SPPG.

Publik menunggu jawaban. BGN ditunggu tindakannya.

Laporan: Riyan