Lombok Timur, NTB – Tim Operasional Khusus (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Timur berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penadahan serta enam unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan barang rampasan hasil pencurian. Operasi yang dilakukan pada dini hari Jumat (30/1/2026) pukul 02.00 WITA di wilayah Kecamatan Masbagik dan Kecamatan Aikmel berjalan lancar dan aman.
Penangkapan dilakukan setelah melalui tahap penyidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik Reskrim Polres Lotim. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan telah mengakui peran mereka dalam mengoleksi dan menjual kendaraan yang tidak memiliki bukti kepemilikan sah.
Adapun 3 Pelaku yang berhasil Diamankan iyalah :
1. Isma alias Amaq Saen (55 tahun), warga Dusun Pertemuan, Desa Toya, Kecamatan Aikmel – sebagai pemegang terakhir sebagian barang bukti
2. Anto (35 tahun), warga Dusun Lendang Manto, Desa Toya, Kecamatan Aikmel
3. Mohajar alias Amaq Jon (52 tahun), warga Dusun Benteng Montong Sube, Desa Lendang Nangka Utata, Kecamatan Masbagik
Selain tiga pelaku, tim opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur juga berhasil menyita enam unit kendaraan bermotor bermerk Honda dengan berbagai nomor polisi, antara lain:
- DR-6002-LU (milik Novi Melinda dari Kecamatan Sikur)
- DR-3467-YQ (milik Mulyadi dari Kecamatan Sikur)
- DR-3538-ZF (milik M. Patoni dari Kecamatan Selong)
- DR-6406-EG (milik Sahrial Hendra Purnama dari Kota Mataram)
- DR-6698-UH (milik Abd. Maad Hadi dari Lombok Tengah)
- DK-2660-UW (milik I Made Mudiana dari Singaraja)
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lotim untuk memberantas kejahatan pencurian dan jaringan penadahan barang rampasan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan bekas dan memastikan memiliki dokumen kepemilikan yang sah," ujar Kasat Reskrim Polres Lotim dalam keterangan resminya.
Seluruh pelaku dan barang bukti saat ini telah diamanankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik akan terus mengurai jaringan yang mungkin ada di balik kasus ini guna menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
Polres Lotim juga mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan hilang atau memiliki informasi terkait kasus serupa untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui kontak resmi yang tersedia.
Laporan : Bagoes
